KPU-Bawaslu Kirim Tim Selidiki Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Tim tersebut akan diberangkatkan pada Jumat 12 April 2019 besok.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Apr 2019, 22:32 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2019, 22:32 WIB
Ketua KPU Sampaikan Hasil LPSDK Parpol Peserta Pemilu 2019
Ketua KPU RI, Arief Budiman bersiap menyampaikan hasil LPSDK Partai Politik peserta Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (2/1). 16 partai politik serta tim kampanye pasangan Capres/Cawapres telah menyerahkan LPSDK masing-masing. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengirimkan tim guna menyelidiki dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. Tim tersebut akan diberangkatkan pada Jumat 12 April 2019 besok.

"KPU-Bawaslu akan ada tim personil yang akan diberangkatkan ke Malaysia," ujar Ketua KPU Arief Budiman saat menggelar konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Kamis, (11/4/2019).

Arief mengatakan, tim yang diterjunkan akan membantu tugas dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam mengungkap kebenaran surat suara yang tercoblos.

Tim akan melakukan penyelidikan secara detail, mulai dari pengecekan tempat dalam video, keaslian surat suara, jumlah surat suara, orang yang pertama kali melaporkan ke Panwaslu LN, hingga orang yang membuat video.

"KPU langsung mengontak PPLN untuk segera melakukan pengecekan di lapangan. Pemeriksaan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Sampai malam ini on going proces, saya minta laporan yang detail," ungkap Arief seperti dilansir dari Antara.

Sementara komisioner Bawaslu RI Muhammad Afifudin menegaskan bahwa video surat suara tercoblos memang benar adanya.

Berdasarkan laporan Panwas LN, peristiwa itu terjadi pukul 13.00 waktu setempat. Meski begitu, dirinya tidak mau berspekulasi lebih jauh.

"Kita dalami, investigasi, surat suara disimpan di mana, apakah surat suara benar-benar dicetak KPU, ini yang akan kami pastikan dalam bentuk pemeriksaan investigasi atas kejadian yang tadi terjadi," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Kronologi Temuan Surat Suara Tercoblos

Penyortiran dan Pelipatan Kertas Suara
Surat suara untuk Pilpres 2019 yang akan dilipat di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Kamis (7/3). Libur Nyepi, dimanfaatkan 650 pekerja menyelesaikan tenggat waktu penyortiran dan pelipatan 17 juta surat suara Pemilu 2019. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia, Yaza Azzahara Ulyana mengungkap, kronologis surat suara tercoblos di wilayah tugasnya.

Dia mengaku, temuan tersebut berasal dari Relawan Sekber Satgas BPN Prabowo-Sandiaga (Padi) di Malaysia.

"Pada pukul 12.48 waktu setempat kami menerima aduan dari seorang relawan sekber, satgas BPN Padi Malaysia yang bernama Parlaungan melalui pesan WhatsApp. Bahwa ada dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu," kata Yaza lewat siaran pers diterima di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Menindaklanjuti laporan itu, Panwaslu Malaysia langsung menginvestigasi ke tempat perkara bersama anggota Panwaslu Kuala Lumpur, Rizki Israeni Nur. Keduanya tiba di Taman University Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor, sekira pukul 13.00 waktu setempat.

Saat tiba di lokasi, pihaknya menemukan surat suara yang tersimpan di dalam 20 buah (boks), 10 kantong plastik, dan 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.

"Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama (itu) 10-20 ribu buah," jelas Yaza.

Berdasar sampel surat suara pilpres yang dibuka, telah tercoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Sedangkan, surat suara pemilihan legislatif (pileg) sudah dicoblos untuk Partai Nasdem dengan caleg DPR RI dari partai yang sama bernomor nomor urut 3.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya