Soal Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK: Semua Bergantung pada Allah

Tim hukum kedua pasangan capres-cawapres, KPU dan Bawaslu telah menyiapkan materi masing-masing guna mengikuti sidang sengketa Pilpres 2019.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jun 2019, 10:15 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 10:15 WIB
MK Tolak Gugatan Permohonan Pengujian UU tentang ASN, SPN, Pendidikan Profesi dan Gelar Profesi
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) membacakan putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyambut baik seluruh berkas gugatan dan jawaban yang telah masuk ke MK terkait sengketa Pilpres 2019.

Tim hukum kedua pasangan capres-cawapres, KPU dan Bawaslu telah menyiapkan materi masing-masing guna mengikuti sidang sengketa Pilpres 2019.

"Persiapan khusus tidak ada, saya sudah bilang semua bergantung sama Allah," kata Anwar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Anwar berdoa, siapa pun kelak yang diputus sah secara konstitusional menjadi presiden dan wakil presiden adalah yang terbaik untuk NKRI.

"Kan nanti Presiden untuk kita semua, mau 01 dan 02 Presiden kita semua," tutur dia.

Sidang perdana sengketa pilpres akan dilaksanakan besok, Jumat 14 Juni 2019. Sidang pun akan berlanjut pada 17-21 Juni 2019 dengan agenda pemeriksaan pembuktian.

Kemudian, 24-27 Juni 2019 sidang terakhir dan rapat musyawarah hakim. Lalu 28 Juni 2019 MK membacakan sidang putusan pilpres. Terakhir, 28-2 Juli 2019 MK menyerahkan salinan putusan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya