Usai Terima Salinan Putusan KPU, Habiburokhman Cium Tangan Ma'ruf Amin

Habiburokhman diutus oleh BPN Prabowo-Sandiaga untuk menyaksikan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih

oleh Nanda Perdana PutraLizsa Egeham diperbarui 30 Jun 2019, 16:46 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2019, 16:46 WIB
Habiburokhman
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman saat memberikan keterangan pers di Kantoor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/11/2017). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman mewakili capres nomor urut 02 menerima salinan keputusan dan berita acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Pada kesempatan ini, Habiburokhman tampak mencium tangan Ma'ruf Amin. Peristiwa ini terjadi setelah Habiburokhman menerima salinan putusan. Ia langsung menghampiri Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Presiden dan wakil presiden terpilih itu, duduk di atas panggung aula utama Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Habiburokhman sempat memberikan salam hormat kepada Jokowi dan Ma'ruf. Selanjuya, ia menghampiri Ma'ruf, kemudian mencium tangan Ketua MUI nonaktif itu. Setelah itu, Habiburokhman menyalami Jokowi.

Habiburokhman diutus oleh BPN Prabowo-Sandiaga mewakiliki paslon nomor urut 02 datang ke KPU untuk menyaksikan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Saat tiba di KPU, ia tampak mengenakan setelan jas berwarna hitam.

Surat putusan salinan keputusan dan berita acara yang diterima Habiburokhman diberikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Gelar Rapat Pleno

Jokowi dan Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakata, Minggu (30/6/2019). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Jokowi dan Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakata, Minggu (30/6/2019). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2019. Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka KPU, Minggu (30/6/2019) setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno.

"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2019," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Berdasarkan penghitungan suara yang dikumpulkan di 34 provinsi, Jokowi-Ma'ruf Aminmendapatkan 55,50 persen atau 85.607.362 suara. 

Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 44,50% atau 68.650.239 suara. KPU menyebut, jumlah suara sah nasional sebanyak 154.257.601.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com dari rekapitulasi akhir KPU, pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya