Blitar Termasuk Daerah dengan Tingkat Kerawanan Sedang pada Pilkada 2020

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.

diperbarui 28 Feb 2020, 20:11 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2020, 20:11 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Jakarta - Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa mengungkapkan Kabupaten Blitar masuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan sedang pada Pilkada 2020. Ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dimiliki Bawaslu.

Menurut dia, hasil ini diperoleh setelah melakukan pengukuran pada empat dimensi, 45 subdimensi, dan 162 indikator dominan yang mencerminkan kerawanan pilkada. 

"Empat dimensi tersebut antara lain konteks sosial dan politik, Pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. Pada setiap dimensi dan subdimensi, ada indikator yang dominan. Itulah yang menjadi dasar penyusunan IKP," kata Priya, Kamis, 27 Februari 2020. 

Priya menjelaskan IKP dirancang untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.

Pada penelitian IKP Pilkada 2020, Bawaslu menitikberatkan dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berkualitas dan bermartabat.

"Beberapa waktu lalu kami sempat mengundang stakeholder dari media, KPU, dan Kepolisian untuk memetakan indeks kerawanan. Hasil tersebut kami sampaikan ke Bawaslu," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tingkat Kerawanan Tertinggi di Kabupaten/Kota

Menurut Priya, tingkat kerawanan IKP pemilihan di kabupaten/kota terbagi atas tiga yaitu rawan rendah dengan skor 0-43,06; rawan sedang dengan skor 43,07-56,94; dan rawan tinggi dengan skor 56,95-100. 

Dari hasil rilis Bawaslu RI, ada 15 kabupaten/kota yang memiliki kerawanan tertinggi yakni Kabupaten Manokwari (80,89), Kabupaten Mamuju (80,89), Kota Makassar (78,01), Kabupaten Lombok Tengah (74,94), Kabupaten Kotawaringin Timur (72,48); Kabupaten Sula (71,45), Kota Sungai Penuh (70,63), Kabupaten Minahasa Utara (70,62), Kabupaten Pasangkayu (70,20), Kota Tomohon (66,89), Kota Ternate (66,25), Kabupaten Serang (66,04), Kabupaten Kendal (65,03) dan Kabupaten Sambas (64,53).

"Untuk Kabupaten Blitar pada skor 46,31, sehingga masuk level tiga atau rawan sedang bersama 117 kabupaten/kota lain se-Indonesia," urai Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa.

 

Simak berita Times Indonesia lainnya di sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya