12.495 Anggota Linmas Diturunkan Amankan Pilkada Klaten

Tugas Linmas, mengatur jarak calon pemilih ketika di TPS agar tak berkerumun hingga memastikan warga yang mencoblos datang ke TPS mengenakan masker.

diperbarui 26 Sep 2020, 11:50 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2020, 11:27 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Jakarta Sebanyak 12.495 personel perlindungan masyarakat atau Linmas akan diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Klaten 2020.

Belasan ribu personel linmas itu terdiri dari Linmas inti, Linmas kecamatan, Linmas desa, hingga Linmas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tugas mereka beragam.

Seperti mengatur jarak calon pemilih ketika di TPS agar tak berkerumun hingga memastikan warga yang mencoblos datang ke TPS mengenakan masker.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, para personel Linmas inti atau di tingkat kabupaten sudah mulai bertugas mengamankan proses pesta demokrasi sejak masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 4 September lalu.

"Setiap personel kami dari Satpol PP mengamankan proses pilkada, Linmas inti sudah kami libatkan ke lapangan,” kata Rabiman saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis, 24 September 2020. 

Sementara, Linmas tingkat kecamatan mulai bertugas pada H-3 hingga H+3 Pilkada yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selama bertugas mengamankan pilkada, para personel Linmas tersebut akan dibekali alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan. Sementara, perlengkapan pengamanan yang dibawa masing-masing personel Linmas berupa pentungan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dilengkapi APD

Soal perlengkapan APD guna mencegah Covid-19, Rabiman mengatakan bahwa Satpol PP memfasilitasi perlengkapan APD bagi personel Linmas inti dan kecamatan.

"Untuk Linmas yang di tingkat desa nanti APD disiapkan dari desa. Sementara, perlengkapan Linmas yang ada di TPS akan disiapkan dari KPU," jelas dia.

Terkait honor, untuk linmas inti atau tingkat kabupaten dan kecamatan akan menjadi tanggungan Satpol PP. Per hari menerima Rp 75.000. 

Sementara, honor Linmas tingkat desa menjadi tanggungan pemerintah desa. Sedangkan personel Linmas yang bertugas di dalam TPS mendapatkan honor dari anggaran KPU.

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya