KPU Bantul: Masa Kampanye Efektif Pilkada 2020 Hanya 70 Hari

Masa kampanye Pilkada 2020 ini terhitung sejak tahapan tersebut dimulai pada 26 September 2020.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 25 Sep 2020, 19:47 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 19:47 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan masa kampanye efektif bagi dua pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020 hanya 70 hari. Ini terhitung sejak tahapan tersebut dimulai pada 26 September 2020.

"Masa kampanye itu 71 hari mulai 26 September sampai 5 Desember, tapi karena ada peringatan hari besar Maulid Nabi pada pertengahan Oktober, maka hari itu tidak diperkenankan ada kampanye, sehingga waktu efektif untuk kampanye 70 hari," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, seperti dilansir Antara, Jumat (25/9/2020).

Menurut dia, selama 70 hari efektif masa kampanye pilkada itu, KPU sudah berkomunikasi dengan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang sudah ditetapkan.

"Kemarin sudah ada kesepahaman dengan kedua paslon baik nomor urut satu maupun nomor urut dua, bahwa kampanye khususnya pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas nanti kita akan bagi menjadi zonasi, nah zonasinya ada Bantul barat dan Bantul timur," ujar Didik.

Namun, kata dia, kampanye dengan metode pertemuan dengan peserta terbatas tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk pencegahan penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

"Salah satu yang kemarin kita tegaskan untuk pertemuan tatap muka paling banyak dihadiri 50 orang, kemudian wajib untuk peserta yang hadir memakai masker, kemudian ada pengukuran suhu dan ada pengaturan jarak antarpeserta," kata Didik soal masa kampanye Pilkada 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harus Aman, Lancar dan Sehat

Didik mengatakan, untuk mengupayakan setiap tahapan pilkada terutama kampanye sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, KPU bersama lembaga negara terkait telah mengadakan gerakan memasyarakatkan pemakaian masker dan jaga jarak untuk pilkada aman dan sehat.

Menurut dia, hal tersebut sesuai arahan dari pemerintah pusat, ada tiga hal substansi yang harus diupayakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, yaitu harus aman, lancar dan harus sehat.

"Hal ini yang kemudian menjadi komitmen para paslon, dan harapan saya komitmen ini jangan hanya bagi paslon saja, tapi harus menjadi komitmen partai politik, dan komitmen harus sampai dengan parpol pengusung," kata Didik.

Pilkada Bantul 9 Desember 2020 diikuti dua paslon, yaitu pasangan Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo yang diusung PKB, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat, dan pasangan Suharsono dengan Totok Sudarto yang diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, dan PPP.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya