PSI Minta Politik SARA Tidak Digunakan dalam Persaingan di Kontestasi Pilkada

Ferdi menyatakan, politik SARA akan menjadi preseden buruk dengan hasil akhir memecah masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi yang sehat.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2020, 18:05 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2020, 18:05 WIB
Ketua Fraksi PSI, DPRD Tangsel, Ferdiansyah
Ketua Fraksi PSI, DPRD Tangsel, Ferdiansyah. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Tangerang Selatan Ferdiansyah menyayangkan adanya penyebaran isu berbau SARA dari salah satu oknum lurah pada satu aplikasi percakapan.

Ferdiansyah pun menyesalkan hal tersebut dan meminta ada penegakan aturan.

"Kami di PSI memiliki suara bulat dengan tidak memberikan ruang upaya berpolitik dengan isu SARA. Dengan kejadikan dugaan oknum lurah memainkan isu SARA, kami dari Fraksi PSI mendesak agar ada ketegasan," ujar Ketua Fraksi PSI, DPRD Tangsel, Ferdiansyah Selasa (6/10/2020).

Pria yang biasa disapa Ferdi ini menyatakan politik SARA akan menjadi preseden buruk dengan hasil akhir memecah masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi yang sehat.

"ASN harus netral. Lurah, camat, kepala dinas atau ASN lainnya harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam proses kampanye paslon manapun yang sedang berkontestasi," tegas Ferdi.

Dia menegaskan, siapapun itu yang berstatus ASN yang tergabung dalam lingkup pemerintah kota Tangsel harus dapat memberikan contoh yang baik karena ASN pastinya terikat dengan semua aturan yang berlaku.

"Jika ingin melakukan politik praktis, maka baiknya lepas dulu (mengundurkan diri) sebagai ASN, baru dapat bebas melakukan politik praktis selayaknya masyarakat biasa. Itu pun tidak boleh menggunakan isu sara," ujar Ferdi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tak Seret ASN ke Pilkada

Ferdi meminta agar pimpinan wilayah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), baik  Lurah, camat maupun kepala dinas menjadi pemimpin dan pelayan masyarakat di masing-masing instansinya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya. Bukan justru menebar provokasi yang mengarah kepada isu SARA.

Jika hal ini terbukti benar, maka harus dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Semua kontestan, untuk tidak menyeret ASN dalam kontestasi politik. Demikian juga agar ASN tetap netral dan tidak melayani tawaran-tawaran siapapun untuk memanfaatkan posisinya sebagai ASN untuk ikut serta dalam kegiatan kampanye,” Ferdi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya