Ma'ruf Amin: Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Harus Jadi Perhatian Khusus

Ma'ruf menegaskan pelanggaran pesta demokrasi akibat netralitas ASN harus mendapat perhatian khusus di Pilkada 2020.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Okt 2020, 14:40 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 14:34 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengamini kondisi netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam pesta demokrasi seperti Pilkada belum sesuai amanat Undang-Undang. Menurut catatannya, banyak pelanggaran dilakukan ASN yang terjadi di lapangan.

"Nyatanya yang kita temui di lapangan belum sesuai dengan harapan dan amanah undang-undang,” ungkap Ma'ruf  pada Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (7/10/2020).

Menengok Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 pada 25 Februari 2020 yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ma'ruf menjelaskan netralitas ASN menjadi salah satu dari lima indikator dominan sub dimensi kerawanan Pemilu.

"Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN," kata Ma'ruf.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jadi Perhatian Khusus

Karenanya, dalam kesempatan ini, Ma'ruf menegaskan pelanggaran pesta demokrasi akibat netralitas ASN harus mendapat perhatian khusus di Pilkada 2020.

"Penyelenggaraan Pilkada merupakan mandat konstitusi, sekaligus sebagai sarana bagi rakyat untuk mengaktualisasikan hak konstitusional secara demokratis, dan netralitas adalah salah satu faktor penentu kualitas," harap dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya