Liputan6.com, Jakarta Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, turut mengomentari terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat melakukan kampanye pada pilpres 2024.
Ganjar Pranowo mengingatkan tentang netralitas kepada pejabat negara, aparatur sipil maupun aparat keamanan di pemilu 2024.
Baca Juga
Politikus PDIP itu mengatakan, presiden melakukan kampanye telah diatur pada pada pasal tertentu, tapi tidak tunggal atau pasalnya berlapis.
Advertisement
Pandangan Ganjar, apabila presiden dalam hal ini incumbent maka diperbolehkan. Dalam kasus pilpres 2024 ini, Jokowi sudah bukan lagi incumbent, karena sudah dua periode menjabat presiden. Maka itu, Ganjar meminta Jokowi untuk lebih mengedepankan netralitas.
"Saya kira netralitas menjadi penting, karena statement Beliau sebelumnya semua harus netral, termasuk para kepala daerah. Maka rasanya statement yang pertama menurut saya harus menjadi pas kalau diterapkan," ujar Ganjar Pranowo saat mengikuti kegiatan kampanye di Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).
Ganjar menilai, pernyataan Jokowi yang menyatakan presiden diperbolehkan kampanye dapat dikoreksi karena mempertaruhkan demokrasi. Pertaruhan tersebut berkaitan dengan potensi intervensi pemegang kekuasaan tertinggi, dalam hal ini presiden.
"Saya kira agak berbahaya kalau dilakukan, meskipun tentu saja karena secara hukum itu diperbolehkan. Maka itu akan menjadi perdebatan, dan hari ini perdebatan sudah terjadi," jelas Ganjar.
Ganjar meminta Jokowi dan pejabat tinggi negara dapat segera mengembalikan netralitas agar tidak disalahgunakan. Hal itu dimaksudkan kepada TNI, Polri, ASN maupun kepala daerah.
Saat disinggung penyebab Jokowi mengubah pernyataannya soal netralitas di pemilu 2024, yang sebelumnya meminta meminta semua pejabat negara, ASN, aparat TNI/Polri untuk netral, Ganjar tidak mengetahui alasannya.
"Ya tanya beliau sendiri," ucap Ganjar.
Begitu pun saat disinggung soal dugaan Jokowi berpose dua jari yang condong kepada pasangan Prabowo-Gibran, Ganjar juga tidak tahu. Apabila benar Jokowi berpose dua jari dan ditujukan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran, maka Jokowi perlu melakukan klarifikasi.
"Kalau angkanya dua mungkin perlu cukup klarifikasi saja, apakah benar. Maka relasi dengan sikap dan statement boleh kampanye penting untuk kemudian diberikan kepada publik," ujar Ganjar.
Ganjar Tak Perlu Antisipasi jika Jokowi Benar-benar Ikut Kampanye Prabowo-Gibran
Ganjar mengaku sempat berdiskusi dengan cawapresnya yakni Mahfud Md terkait potensi konflik untuk dieliminasi dari para pemangku kepentingan yang memiliki jabatan.
Pada diskusi tersebut para pemangku kepentingan diharapkan mundur apabila memiliki potensi yang bertabrakan dengan demokrasi.
"Jadi jabatan apa pun boleh, tapi mundur. Mundur itu saya kira menjadi sangat fair karena nilai demokrasinya akan terjaga. Kalau tidak pasti akan menyulitkan," tegas Ganjar Pranowo.
Ganjar mengaku tidak terpengaruh atau memiliki strategi lain apabila Presiden Jokowi akan melakukan kampanye untuk pasangan Prabowo-Gibran. Ganjar menyatakan tidak perlu melakukan langkah antisipasi apa pun apabila Jokowi benar-benar melakukan kampanye.
"Saya tidak perlu mengantisipasi siapa pun karena kita bergerak sendiri," kata Ganjar.
Terkait desakan terhadap cawapres Mahfud Md yang saat ini masih menjabat sebagai Menkopolhukam diminta untuk mundur, Ganjar memberikan pembelaan kepada Mahfud. Ganjar menyakini bahwa Mahfud sedang menunggu momentum untuk mundur dari kabinet Jokowi.
"Sudah bicara, dia sedang menunggu momentum. Orangnya bertanggung jawab. Coba lihat di antara sekian menteri yang punya integritas tinggi, anda lihat saja siapa orangnya," pungkas Ganjar.
Advertisement
Penjelasan Istana soal Pernyataan Jokowi yang Menyebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan konteks dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden boleh kampanye dan memihak di pemilu.
Moeldoko mengatakan Jokowi menyampaikan hal itu bukan semerta-merta menyiapkan diri untuk kampanye, namun menjawab situasi yang berkembang.
"Sekali lagi, konteks yang disampaikan presiden itu bukan semerta-merta presiden akan menyiapkan diri untuk kampanye, tapi ini sebuah kondisi yang menjawab situasi yang berkembang," kata Moeldoko kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Menurut Moeldoko, ucapan Jokowi juga sekaligus memberikan pembelajaran berdemokrasi. Moeldoko menilai Jokowi hanya menyampaikan bahwa ada aturan presiden dan menteri boleh berkampanye, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Sekaligus memberikan pemahaman bagi kita semua bahwa jangan, enggak boleh ini, enggak boleh ini, enggak boleh ini. Kan undang-undang yang kita pegang, standar perangkat kita dari undang-undang. Jangan dari perasaan, jangan dari asumsi, jangan dari macam-macam," ujar Moeldoko.
Mantan panglima TNI itu menuturkan Jokowi sebagai pejabat publik harus memberikan pelayanan yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Kendati begitu, kata dia, presiden juga merupakan figur yang memiliki jabatan politik.
Dia menerangkan hak-hak politik yang melekat pada seorang presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Moeldoko menuturkan undang-undang itu jelas mengatakan bahwa presiden, wakil presiden, para menteri, dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye.
"Kita ini kan negara hukum, negara demokrasi, ya pancerannya hukum. Jadi jangan ke mana-mana. Orientasi standarnya hukum, jangan diukur standar perasaan, enggak ketemu," tutur dia.
"Kita ini negara hukum, patokannya ya hukum," sambung Moeldoko.