Rekapitulasi di Beberapa Daerah Mundur, Cak Imin: Kita Harus Curigai KPU Terus

Menurut Cak Imin, jika jadwal rekapitulasi yang sudah ditentukan tiba-tiba diundur, maka hal itu patut dicurigai.

oleh Tim News diperbarui 11 Mar 2024, 17:35 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2024, 17:34 WIB
Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar dan Hasyim Asy'ari
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus selalu dicurigai. Hal itu, dia sampaikan menyikapi jadwal rekapitulasi nasional di beberapa daerah yang mundur.

"Pokoknya, kita harus curigai KPU terus. semua skedul harus dipenuhi," kata Cak Imin kepada wartawan, dikutip Senin (11/3/2024).

Menurut dia, jika jadwal rekapitulasi yang sudah ditentukan tiba-tiba diundur, maka hal itu patut dicurigai. "Karena kalau ada pengunduran penghitungan, pengunduran dan lain-lain, patut kita curigai," ujar Cak Imin.

Selain itu, perihal sistem rekapitulasi suara atau Sirekap milik KPU yang menuai sorotan usai pencoblosan pada 14 Februari 2024, dinilai menjadi salah satu yang dianggap bermasalah.

Permasalahan tersebut di antaranya akurasi penginputan perolehan suara, kesesuaian dengan formulir C1, hingga yang terbaru mengenai diagram Sirekap yang hilang tidak lagi tidak ditampilkan di website KPU.

"Pokoknya, penundaan, pergantian sistem di tengah jalan itu warning, lampu merah, harus kita curigai. Pasti ada sesuatu di balik itu. Dan itulah yang harus dibongkar oleh Komisi II (DPR) maupun oleh angket," ucap Muhaimin Iskandar.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Merdeka.com

PDIP dan PKB Minta DPR Sikapi Hak Angket Kecurangan Pemilu

Rapat Paripurna DPR
Suasana Rapat Paripurna DPR Ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Agenda rapat paripurna berkaitan penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima meminta agar pimpinan DPR RI menyikapi dengan serius adanya wacana hak angket terkait dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya Pemilu ke depan, (meningkatkan) kualitas Pemilu ke depan," kata dia saat menginterupsi rapat paripurna, di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (5/3/2024).

Aria menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya. Padahal, kata dia, kecurangan sudah terlihat sejak awal pelaksaan Pemilu.

"Itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan Pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tegas Aria.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Dia menyerukan agar DPR RI menyikapi dengan tegas adanya usulan hak angket.

 

Pemilu Harus Jujur dan Adil

Anggota DPR dari Fraksi PKS menyampaikan soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada sidang paripurna, Selasa (5/3/2024).
Anggota DPR dari Fraksi PKS menyampaikan soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). (Merdeka.com/ Alma Fikhasari)

Sebab, kata Luluk, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu tidak ada satu pun kekuatan yang merebut apalagi sampai menghancurkan.

Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu harus berdasar pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi.

"Tidak ada boleh satu pun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara, untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain," tegas dia.

"Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu, konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semua untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil," imbuh Luluk.

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya