Momen Ketua MK Suhartoyo Menahan Tawa Saat Dengar Pernyataan Saksi Kubu Ganjar-Mahfud

Memed mengungkap, kegiatan yang dipimpin Camat Rudianto, dan yang memimpin di barisan itu sekretariat PPS Puji. Total semuanya ada 7 orang, berikut camat tapi yang di belakang masyarakat banyak, semua yang sudah ada bukti dibawa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Apr 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2024, 23:00 WIB
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) berbicara dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) di sela sidang perkara Nomor 145/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Memed Alijaya, seorang saksi dari pihak pemohon Ganjar-Mahfud dihadirkan ke muka sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia bersaksi, melihat sebuah tindak kecurangan yang dilakukan oleh aparat desa setempat.

Memed bercerita, dirinya tinggal di Kampung Cikaso, RT 03 RW 02 ada aparat yang dipimpin camat dengan yel-yelan menggunakan baju Prabowo-Gibran.

“Jadi kejadianya di malam hari, waktunya jam 9 tempatnya di rumah ketua RW yang memimpin yang mengatakan (memandu) pak camat, yang baris kepala desa dan perangkat desa, ketua sekretariat PPS, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, namanya H. Rudianto SH, kepala desanya H Eka Surya Setiawan, anggota sekretariat PPS Puji Setiabudi, Operator Desa Apipudin, Bendahara Desa Ahmad Ketua RT 03 Sutarman yang lainnya Njek Ketua RW 02,” kata Memed di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Memed mengungkap, kegiatan yang dipimpin Camat Rudianto, dan yang memimpin di barisan itu sekretariat PPS Puji. Total semuanya ada 7 orang, berikut camat tapi yang di belakang masyarakat banyak, semua yang sudah ada bukti dibawa. 

“Sebanyak 18 orang dibawa ke Bawaslu yang dipanggil. Saya juga dipanggil, saya hari pertama, tapi semuanya yang sudah dipanggil Bawaslu itu 18 orang tapi saya tidak tahu sampai hari ini tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Memed.

Memed juga menceriakan, kejadian tersebut berlangsung ada malam hari dan pada keesokan paginya dilaporkan ke Panwas Pemilu setempat. 

 

Minta Izin Peragakan Kejadian

Sidang MK
Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya, menjadi salah satu ahli yang dihadirkan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. (Winda Nelfira).

Ketua MK Suhartoyo kemudian bertanya detilnya seperti apa. Memed kemudian meminta izin untuk memperagakan kegiatan kejadian di muka persidangan. Sontak hal itu bikin hakim kaget.

“Mohon maap saya berdiri ya, (memperagakan kegiatan aksi),” ujar Memed.

“Kami relawan iing siap menangkan Prabowo-Gibran satu putaran? Siap!,” ujar Memed menirukan aksi kejadian.

Memed menegaskan dirinya tidak mengarang sebab dirinya sudah disumpah. Namun anehnya, dia mengaku enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui. 

 

Ketua MK Bingung

Pernyataan tersebut lalu membuat Hakim Ketua MK Suhartoyo bingung.

“Loh bapak di sini untuk ditanya?,” tanya Suhartoyo.

“Iya saya enggak bisa ngarang, enggak bisa ngurangi, enggak bisa nambahi,” timpal Memed.

"Ya iya sudah cukup, tidak ditanya lagi,” tutup Suhartoyo.

Usai menutup percakapannya dengan saksi, Suhartoyo terihat sempat menundukkan kepalanya sejenak. Tampak gesturnya sedang menahan  tawa karena pernyataan saksi Memed. Hal itu bisa terlihat dari pantauan live youtube di channel Mahkamah Konstitusi sekira pukul 15.30 WIB.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya