Koalisi KIM Plus Antarkan Maesyal - Intan ke KPU Kabupaten Tangerang

Setibanya di KPU, dua Paslon ini secara simbolis menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar bertepatan di ruang aula KPU.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Agu 2024, 15:53 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2024, 15:52 WIB
Pilkada Kabupaten Tangerang
Koalisi KIM Plus mengantarkan pasangan Maesyal - Intan ke KPU Kabupaten Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengantarkan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Kamis (28/8/2024).

Maesyal dan Intan menjadi pasangan Bupati dan wakil bupati ketiga yang mendaftarkan diri KPU setelah pasangan calon Mad Romli-Irvansyah. Ribuan massa dari partai pendukung seperti Gerindra, PKS, PKB, PAN, PBB, NasDem, Golkar, Gelora, Perindo, Hanura, Partai Umat dan Partai Garuda, juga mengantarkan keduanya.

Keduanya bersama rombongan tiba di Kantor KPU Kabupaten Tangerang pukul 11.48 WIB diiringi massa pendukung. Selain itu, tradisi sambutan ala Betawi seperti palang pintu turut mengiringi kedatangan Maesyal-Intan.

Setibanya di KPU, dua Paslon ini secara simbolis menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar bertepatan di ruang aula KPU.

"KPU baru saja dengan Bawaslu sudah begitu transparan menerima pendaftaran kami, pertanda baik buat kita semua dan kita pertahankan kondusifitas sebelum pasca pesta demokrasi sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Maesyal.

Dia mengaku, dirinya bersama Intar Nurul Hikmah sudah jauh-jauh hari telah mempersiapkan segala kebutuhan persyaratan pendaftaran sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

"Beberapa dokumen persyaratan telah kami siapkan sekaligus kami sampaikan kepada ketua KPU baru saja dan ketua KPU sudah menerima dengan baik," katanya.

Maesyal mengungkapkan, dirinya sudah berkeliling ke sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang untuk mendengarkan aspirasi warga masyarakat setempat. Kendati ke depan tidak boleh lagi ada masyarakat yang susah mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

"Perjalanan panjang, saya tahu bahwa saya kebetulan selaku pelayan masyarakat kalau sudah saya hitung lebih kurang sudah 9 kali saya mengikuti perkembangan jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Tangerang, semuanya berjalan dengan lancar mulai dari Pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD," ungkapnya.

 

Tiga Paslon Pilkada Kabupaten Tangerang

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar menyampaikan bahwa di hari ketiga masa pendaftaran peserta Pilkada 2024 sudah terdapat tiga pasangan.

Adapun dari ketiga pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri itu diantaranya seperti Zulkarnain-Lerru dari jalur perseorangan mendaftar pada Selasa 27 Agustus, kemudian disusul pada Kamis 29 Agustus oleh dua pasangan calon yakni Mad Romli-Irvansyah dan Maesyal Rasyid-Intan Nurul hikmah.

"Jadi secara total dimulai dari kita buka di tanggal 27 Agustus kemarin sampai dengan hari ini total pendaftar untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang sebanyak tiga bakal pasangan calon," katanya.

Umar mengatakan, untuk tahapan selanjutnya pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan yang bakal dilakukan pada Jumat tanggal 30 Agustus tahun 2024, bertepatan di RSUP Sitanala, Kota Tangerang, Banten.

"Pelaksanaan dilakukan selama satu hari dan itu bersamaan dengan ketiga bakal pasangan calon yang sudah mendaftarkan, kami sudah memberikan surat pengantar dilakukan pemeriksaan tes kesehatan di RSUP Sitanala," ungkapnya.

Kemudian, jika tahapan tersebut rampung dilakukan, selanjutnya KPU Kabupaten Tangerang bakal melanjutkan pada tahapan verifikasi terhadap berkas pendaftaran para calon kepala daerah tersebut.

Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rencana Rapat Paripurna Kilat DPR Pengesahan RUU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya