Liputan6.com, Jakarta - Partai politik peserta Pemilu 2019 sudah melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Besaran dana kampanye sendiri bervariasi mulai dari miliaran sampai jutaan rupiah.
Dana kampanye ini adalah laporan awal. Selama masa kampanye besaran dana kampanye bisa saja berubah sesuai kebutuhan masing-masing parpol. Berikut ini update terbaru besaran dana kampanye setiap parpol yang sudah dilaporkan ke KPU sampai dengan 22 September 2018:
1. PDIP
Advertisement
PDIP melaporkan dana kampanye awal cukup besar. Nilai Rp 102.028.526.952. Dana tersebut didapat dari kas partai sebesar Rp 2.392.645.912. Ditambah dana dari calon anggota legislatif mencapai Rp 103.750.833.829.
Pengeluaran PDIP tercatat sudah Rp 4.114.952.789. Jika ditotal dana kampanye PDIP senilai 102.028.526.952. Demikian dikutip dari situs kpu.go.id.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
2. Partai Gerindra
Gerindra juga menjadi parpol dengan dana kampanye terbesar dengan total dana mencapai Rp 71.748.372.183. Dengan rincian penerimaan dari kas partai mencapai Rp 1.000.000.000. Sedangkan sumbangan daari calon anggota legislatif sebesar Rp 74.260.112.183.
Sedangkan pengeluaran Partai Gerindra tercatat mencapai Rp 3.511.740.000. Sehingga total dana kampanye Gerindra sebesar Rp 71.748.372.183.
Advertisement
3. PKB dan NasDem
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah melaporkan dana kampanye 2019 ke KPU sebesar Rp 1.310.000.000. Seperti dikutip dari situs kpu.go.id dana kampanye PKB berasal dari kas partai Rp 10.000.000. Sedangkan dari sumbangan perorangan mencapai Rp 1.300.000.000.
Partai NasDem berhasil mengumpal dana kampanye sebanyak Rp 505.000.000. Dana yang masuk berasal dari kas partai mencapai Rp 5.536.250.000. Dengan pengeluaran senilai Rp 5.031.250.000. Jadi total keseluruhan dana kampanye NasDem Rp 505.000.000.
4. Golkar, PKS dan Demokrat
Partai berlambang pohon beringin hanya memiliki dana kampanye sebesar Rp 110.000.000. Dengan rincian berasal dari kas partai mencapai Rp 10.000.000. Sedangkan dari sumbangan perseorangan seniai Rp 100.000.000.
Dana kampanye PKS yang laporkan KPU senilai Rp 12.104.459.000. Berasal dari sumbangan calon anggota legislatif senilai Rp 17.091.025.000. Pengeluaran senilai Rp 4.996.566.000. Jadi totalnya mencapai 12.104.459.000.
Sementara itu, Partai Demokrat berhasil mengumpulkan dana kampanye ke KPU senilai Rp 299,8 juta
Advertisement
5. PPP, PAN dan PBB
Sedangkan PPP melaporkan dana kampanye ke KPU senilai Rp 410 juta. Sementara itu PAN hanya melaporkan dana Kampanye sejumlah Rp 50 juta. PBB dana kampanyenya mencapai 16 miliar dan PKPI senilai Rp 255 juta. Partai Hanura sendiri melaporkan dana kampanye senilai Rp 13 juta.
6. Perindo, PSI dan Partai Berkarya
PSI dan Perindo tercatat sebagai partai baru yang dana kampanye terbilang tinggi. Seperti Perindo, berhasil mengumpulkan dana kampanye senilai Rp 510 juta.
Yang membuat kanget, dana kampanye PSI mencapai Rp 185 miliar. Angka yang fantastik untuk ukuran partai baru. Sementara itu Partai berkarya berhasil mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp 28.622.640.000. Sementara itu partai Garuda baru melaporkan dana awal kampanye senilai Rp 1 juta.
Reporter : Syifa Hanifah
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement