Timses Prabowo: Kotak Suara Kardus Buat Kredibilitas Pemilu Diragukan

Dia menilai, kondisi fisik kotak suara kardus itu akan memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2018, 09:09 WIB
Diterbitkan 16 Des 2018, 09:09 WIB
Komisioner KPU Tunjukkan Contoh Kotak Suara Pemilu Serentak 2019
Komisioner KPU RI, Evi Novida GM (kiri) dan Pramono UT menunjukan kotak suara bermaterial karton kedap air dan transparan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/12). Kotak suara nantinya digunakan pada Pemilu Serentak 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengkritisi kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menggunakan kotak suara kardus di Pemilu 2019. Hal itu dianggap dapat mengurangi kredibilitas pelaksanaan pemilu.

"Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat mengenai kredibilitas pemilu mendatang. Saat ini kan marak ancaman Pemilu 2019 berlangsung tidak adil. Mulai dari tercecernya KTP elektronik hingga daftar pemilih yang juga masih bermasalah," kata anggota BPN Prabowo-Sandi, Chusni Mubarok yang dikutip dari Antara, Minggu 16 Desember 2018.

Selain itu, dia menilai, kondisi fisik kotak suara kardus itu akan memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Chusni yang merupakan Ketua DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, seharusnya KPU sangat peka dengan perkara semacam itu karena indikasi kecurangan di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sudah sangat jelas. Karena apabila tidak dapat dicegah sejak saat ini, dikhawatirkan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaannya kepada penyelenggara pemilu.

"Bahkan siapa pun bisa buka kardus itu tanpa berbekas atau tanpa buka gemboknya. Sepertinya banyak orang juga bisa lakukan itu, artinya gembok tidak ada artinya," ujarnya.

Ia menilai alasan penghematan memang diperlukan, namun untuk urusan kotak suara merupakan salah satu hal yang mendasar dalam pelaksanaan pemilu sehingga sisi keamanannya harus diutamakan.

 


Sudah Teruji

Distribusi Kotak Suara Pemilu di Bogor
Petugas menata kotak suara Pemilu 2019 di Gudang KPU Kabupaten Bogor, Pondok Rajeg, Bogor, Rabu (14/11). KPU setempat menerima 75.115 kotak suara yang terbuat dari karton kedap air untuk menghadapi Pileg dan Pilpres 2019. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu Ketua KPU RI Arief Budiman meyakini kotak suara berbahan kardus yang kedap air tetap aman digunakan karena sudah empat kali digunakan saat pemilu dan semua berjalan dengan lancar.

"Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air," kata Arief usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, sebelum KPU memutuskan mengunakan kotak suara berbahan karton, pihaknya telah studi banding ke negara-negara yang melaksanakan pemilu dan menggunakan hal yang sama.

Menurut dia, penggunaan kotak suara tersebut jauh lebih efisien dibandingkan berbahan alumunium, misalnya bisa memangkas biaya sewa gudang untuk penempatannya ketika telah digunakan.

"Kalau berbahan karton kedap air, tidak masuk kategori aset sehingga setelah digunakan tidak perlu disimpan. Kalau berbahan alumunium harus menurunkan orang untuk melepas dan memasang baut," ujarnya.

Selain itu Arief mengatakan, pihaknya juga memperhatikan ketentuan UU Pemilu bahwa kotak suara harus dibuat transparan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya