Dua WNA dari Jerman dan Filpina Masuk DPT KPU Kota Cilegon

Kedua nama WNA yang masuk DPT telah dihapus dari daftar pemilih agar tidak menyalahi aturan.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Mar 2019, 07:15 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2019, 07:15 WIB
Ilustrasi Pemilu 1(Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Pemilu (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Cilegon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Banten menyatakan, ada dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Cilegon. Mereka berasal dari Jerman dan Filipina.

"Dua WNA ini dari negara yang berbeda," kata Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi, Rabu 6 Maret 2019.

Irfan mengatakan, kedua nama mereka telah dihapus dari daftar pemilih agar tidak menyalahi aturan. Sebab, mereka yang memiliki hak pilih hanya Warga Negara Indonesia (WNI).

"Benar, dari pendataan kita (KPU) ada dua WNA tercatat masuk ke DPT. Dari kedua WNA ini sudah kami coret keberadaanya, agar tidak menyalahi aturan," tegas dia. Kedua WNI tersebut memiliki hak pilih di Daerah Pemilihan (Dapil) satu dan empat, Kota Cilegon.

Dia mengaku, pihaknya telah melapor dan berkoordinasi dengan KPU RI untuk tindaklanjutnya DPT tersebut. "Ini ranahnya di KPU RI. Kita hanya menunggu arahan dari pihak pusat saja untuk hal ini," kata Irfan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Tinggal Hapus

Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan data 103 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) kepada KPU dan Bawaslu. Data tersebut telah diserahkan dalam rangka membantu KPU untuk mewujudkan DPT yang akurat.

Bawaslu mengatakan, pihaknya juga sudah ikut menelusuri keberadaan WNA yang masuk dalam DPT. Misalnya di daerah Trenggalek, Jawa Timur.

"Kami juga melakukan pelacakan. Di Trenggalek ada satu orang yang dia warga negara asing tapi masuk DPT juga. Kemudian di Yogyakarta ada sekitar 7," ucap Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Menurut dia, poin pentingnya bukan pada banyaknya WNA yang masuk DPT. Tapi bagaimana semua pihak berusaha terus menerus memperbaiki DPT sebelum hari H pemungutan suara pada 17 April 2019.

Oleh karena itu, dia meminta masalah ini tidak dibesar-besarkan. Terlebih, nama-nama dapat langsung dihapus dari DPT.

"Ini kan bagian dari koreksi data DPT, yang sebenarnya kita sama-sama ubah sebelum hari H. Tidak mungkin kita terlalu defensif, kemudian menyalahkan. Tinggal data diberikan, dihapus dalam DPT, selesai," ungkap Afifudin.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya