Kubu Prabowo Minta KPU dan Kemendagri Selesaikan Masalah WNA Masuk DPT

Ferry melihat, KPU dan Kemendagri terkesan tak mau duduk bersama dan menyelesaikan persoalan data pemilih.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mar 2019, 11:04 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2019, 11:04 WIB
Jelang Pemilu 2019, KPU DKI Gelar Pengecekan DPT Serentak
Berkas pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (17/10). Enam bulan sebelum Pemilu 2019, KPU DKI Jakarta menyelenggarakan Gerakan Pengecekan DPT Serentak. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Juliantono mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyelesaikan persoalan masuknya warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.

Ferry melihat, KPU dan Kemendagri terkesan tak mau duduk bersama dan menyelesaikan persoalan data pemilih.

"Ribut-ribut antara Kemendagri dan KPU ini sungguh sangat memprihatinkan. Dari kasus ini menjadi terbuka ada persoalan serius masalah DPT," kata Ferry dalam keterangannya, Rabu (6/3/2019).

Ferry mengatakan, penyelenggara pemilu dan pemerintah tak boleh menganggap enteng persoalan masuknya WNA ke dalam DPT. Ferry menduga, ada persoalan yang lebih besar di balik fakta masuknya WNA ke DPT Pemilu.

"Fakta masuknya WNA ke DPT itu bisa jadi merupakan fenomena gunung es, karut-marut pelaksanaan pemilu," kata Ferry.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Duduk Bersama

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mendorong KPU dan Kemendagri segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan.

"Pelaksanaan pemilu sudah semakin dekat. KPU dan Kemendagri hendaknya duduk bersama seluruh parpol dan kedua tim kandidat membicarakan masalah ini secara terbuka. Kemendagri dan KPU jangan menutup-nutupi persoalan ini karena menyangkut kualitas demokrasi kita," kata Ferry.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya