KPU Palu: Pemilih di Lokasi Bencana Likuefaksi Tak Pindah Daerah Pemilihan

Ketua KPU Palu menambahkan, semua warga yang sudah punya hak pilih yang berada di sejumlah titik penampungan pengungsi sudah terdata baik dalam DPT, DPTb dan DPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mar 2019, 09:26 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2019, 09:26 WIB
Ilustrasi Pilpres
Ilustrasi Pilpres (Liputan6.com/Trie yas)

Liputan6.com, Jakarta - KPU Kota Palu mengklaim, pemilih yang merupakan korban bencana alam di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di lokasi likuefaksi tidak akan pindah daerah pemilihan (dapil) pada pemungutan suara 17 April 2019.

Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid membenarkan para pemilih korban gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo dan Balaroa yang kini mengungsi sementara di berbagai lokasi penampungan, tetap akan kembali memilih di dapilnya.

Dari beberapa kali dilakukan sosialisasi baik langsung dari anggota KPU maupun para relasi demokrasi pemilu ke titik-titik pengungsian di dua lokasi permukiman yang terkena likuefaksi di Kota Palu tersebut, para pemilih menyatakan mereka tetap akan menyalurkan aspirasi politik pada Pemilu serentak Presiden dan Pileg serta DPD di TPS yang ada di dapil mereka.

Dengan demikian, kata Agus Salim, para pemilih tersebut tidak perlu untuk mengisi formulir A5.

"Kalau mau pindah dapil, tentu harus mengisi formulir A5," kata dia seperti dilansir Antara, Senin (11/3/2019).

Ketua KPU Kota Palu itu menjelaskan, penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi para korban likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dan Balaroa, Kecamatan Palu Barat akan didekatkan dengan lokasi penampungan pengungsi sementara atau hunian sementara (huntara) di sekitar eks permukiman warga yang mengalami likuefaksi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sudah Terdata

Agus Salim juga menambahkan, semua warga yang sudah punya hak pilih yang berada di sejumlah titik penampungan pengungsi sudah terdata baik dalam DPT, DPTb dan DPK (Daftar pemilih khusus).

Jumlah DPK di Kota Palu sebanyak 3.308 pemilih dan ini yang akan diusulkan untuk masuk dalam DPT. "Kita akan koordinasi dengan bawaslu setempat untuk bisa mengusulkan agar DPK sebanyak itu bisa dimasukkan dalam DPT," ujarnya.

Di Palu, lanjutnya, jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 213.957 jiwa. Dalam Pemilu serentak Pilpres dan Pileg, KPU menyediakan sebanyak 1.075 TPS.

TPS itu tersebar di 46 kelurahan dari delapan kecamatan yang ada di Kota Palu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya