10.696 Surat Suara Rusak di Kabupaten OKU

Kerusakan surat suara tersebut bervariasi mulai dari gambar kabur, ukuran cetakan tidak simetris dan kerusakan lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2019, 06:02 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2019, 06:02 WIB
20151209-Unik, Coblos di TPS Ini Diantar Odong-odong-Depok
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pilkada Depok di TPS Kampung Pilkada RW 03, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Ogan Komering Ulu - Sebanyak 10.696 lembar surat suara untuk Pemilu Serentak 2019 ditemukan rusak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

"Berdasarkan hasil pelipatan dan penyortiran ditemukan sebanyak 10.696 surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten mengalami kerusakan," kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya seperti dilansir Antara, Rabu 3 April 2019. 

Naning mengungkapkan, 10.696 surat suara yang rusak terdiri atas 831 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, 3.830 DPD RI, 1.745 DPR RI, serta 1.541 surat suara DPRD Provinsi.

"Untuk surat suara DPRD Kabupaten OKU juga ada yang mengalami kerusakan meliputi Dapil I sebanyak 422 lembar, Dapil II 499 dan Dapil III 760 lembar. Yang paling banyak rusak terdapat di Dapil IV yaitu 1.828 surat suara," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kerusakan surat suara tersebut bervariasi mulai dari gambar kabur, ukuran cetakan tidak simetris dan kerusakan lainnya.

 

Minta Segera Diganti

Ia pun berharap KPU RI bisa mengirim surat suara baru untuk menggantikan yang sudah rusak.

"Kami sudah mengirim berita acara ke KPU RI untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut," jelasnya.

Menurut dia, surat suara yang rusak tersebut diprediksi akan diperbaiki dan dikirim secepatnya oleh percetakan ke KPU OKU sebelum proses pemilihan umum dilaksanakan.

"Sebelum 17 April mendatang seluruh kekurangan surat suara sudah sampai di Kabupaten OKU," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya