Kontraktor Dukung Pemerintah Izinkan Warga Asing Beli Properti

Terdapat 138 jenis industri yang terkait langsung dengan industri properti.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Jun 2015, 12:56 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2015, 12:56 WIB
Pembangunan Perumahan
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menyambut baik kebijakan kepemilikan warga negara asing terhadap properti. Mereka berpendapat kebijakan itu akan memperbesar pasar sektor konstruksi nasional.

“Kami melihat pasar konstruksi akan semakin seksi. Masalahnya, kita ini siap atau tidak,” ujar Sekjen Gapensi H.Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

‎Andi mengatakan, sebelum ada regulasi ini, pasar konstruksi diproyeksikan tumbuh sebesar 14,26 persen atau mencapai Rp 446 triliun pada tahun 2015. Sektor ini menjadi sangat menggiurkan mengingat pemerintah tengah menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur. Sektor ini semakin moncer lagi dengan adanya kepemilikan asing di sektor properti.

‎Andi mengatakan, pasar konstruksi nasionalmencapai nilai US$ 267 miliar pada 2014. Nilai tersebut berada jauh di atas negara-negara di Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.  Bahkan nilai pasar Indonesia berada diposisiterbesar keempat di Asia, meski masih di bawah Tiongkok dengan US$ 1,78 triliun, Jepang US$ 742 miliar, dan India US$ 427 miliar.

‎Dia menambahkan, terdapat 138 jenis industri yang terkait langsung dengan industri properti. Salah satunya adalah konstruksi. Sebab itu, sektor konstruksi memiliki peranan penting dalam perekonomian negara karena mempengaruhi perekonomian negara dan merupakan kontributor  bagi pembangunan infrastruktur.  Tahun ini, pemerintah Indonesia menargetkan angka pertumbuhan ekonomi  sebesar 5,8 persen dengan sektor infrastruktur sebagai faktor pendorong utama.

‎Sementara itu, saham sektor konstruksi, properti dan real estate memimpin menguatan di Bursa Efek Indonesia.  Kenaikan sektor konstruksi dan properti terjadi seiring dengan berita disetujuinya kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNI).

‎Meski demikian Andi mengingatkan, pasar konstruksi nasional saat ini butuh proteksi. Pasalnya, demikian seksinya, pasar konstruksi ini tengah menjadi incaran pelaksana konstruksi luar dan tenaga kerja asing. Kontraktor dan tenaga kerja ini tinggal menunggu diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEA)  pada awal 2016 nanti. Pada bagian lain, daya saing sektor konstruksi nasional masih sangat rendah.

Andi memaparkan, misalnya sumber daya manusia konstruksi nasional sebesar 60 persen didominasi kelompok buruh. Tenaga sektor konstruksi berkategori terampil dan ahli, masing-masing baru berkisar 30 persen dan 10 persen.

"Pada sisi lain, kontraktor nasional belum cukup kuat bersaing dengan kontraktor luar sebab masih terkendala modal usaha dan akses teknologi," pungkas Andi. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya