Pemerintah Siapkan Lahan 381 Hektar untuk Rusun , Ini Lokasinya

Pemerintah memberi insentif bagi sektor properti. Salah satunya menyediakan lahan seluas 381 ha dengan nilai aset Rp 1,43 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 17 Sep 2015, 19:20 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2015, 19:20 WIB
20150820-Rusun Pulo-Jakarta
(Liputan 6 TV)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan menyiapkan lahan seluas 381 hektare (ha) untuk membangun rumah murah berupa rumah susun sewa (rusunawa). Lahan tersebut tersebar di berbagai kota besar seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah mengambil kebijakan pemberian insentif bagi sektor properti. Salah satunya menyediakan lahan seluas 381 ha dengan nilai aset Rp 1,43 triliun.

"Melalui aset di bawah pengelolaan kita, lahan 381 ha ini diberikan supaya dibangun rusunawa atau rumah murah di Jabodetabek dan kota-kota besar di seluruh Indonesia. Itu merupakan aset eks BPPN," tegas dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Rumah murah atau rusunawa, kata Bambang, dapat dibangun oleh Perumnas, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain, Pemerintah Daerah (Pemda) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR).

"Jangan khawatir lagi soal lahan, kita sediakan lahan asal dibangun rusunawa bukan properti mewah. Kalau Pemda DKI mau pakai, silakan. Yang penting bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya.

Lahan seluas 381 ha, dijelaskan dia, tersebar di 10 kota di lima provinsi dengan nilai aset perolehan Rp 1,43 triliun. Lahan tersebut nantinya dapat ditetapkan status penggunaannya kepada Kementerian dan Lembaga atau dihibahkan ke Pemda untuk membangun rumah murah atau rusunawa.

Berikut lokasinya :

1. Jakarta: dua bidang dengan luas tanah 11,9 ha, nilai aset Rp 426 miliar

2. Bogor: dua bidang dengan luas tanah 79,2 ha, nilai aset Rp 84 miliar

3. Tangerang: enam bidang dengan luas tanah 90,2 ha, nilai aset Rp 324 miliar

4. Kota Bekasi: satu bidang dengan luas tanah 20 ha, nilai aset Rp 315 miliar

5. Kota Jombang: satu bidang dengan luas tanah 18,8 ha, nilai aset Rp 0,5 miliar

6. Lampung: empat bidang dengan luas tanah 74,8 ha, nilai aset Rp 90 miliar

7. Kota Palembang: dua bidang dengan luas tanah 30,2 ha, nilai aset Rp 28 miliar

8. Kota Padang: satu bidang dengan luas tanah 13,9 ha, nilai aset Rp 23 miliar

9. Kota Batam: satu bidang dengan luas tanah 5,9 ha, nilai aset Rp 131 miliar

10. Kabupaten Deli Serdang: satu bidang dengan luas tanah 36 ha, nilai aset Rp 9 miliar.

(Fik/Zul)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya