Kurangi Backlog, Pemda Harus Perhatikan Zona Kuning

Keberadaan RTRW untuk daerah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sangat penting.

oleh Anto Erawan diperbarui 29 Mar 2016, 16:39 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2016, 16:39 WIB
Kurangi Backlog, Pemda Harus Perhatikan Zona Kuning
Keberadaan RTRW untuk daerah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sangat penting.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sangat penting.

Untuk mengurangi kebutuhan rumah bagi masyarakat (backlog), zona kuning atau kawasan khusus untuk perumahan juga harus dipatuhi Pemerintah Daerah dan masyarakat, sehingga pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan, yakni perumahan.

“Keberadaan RTRW untuk daerah perumahan bagi MBR sangat penting. Jadi, pemerintah bisa fokus untuk membangun perumahan di daerah yang sudah ditetapkan (peruntukannya) sebelumnya,” jelas Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Deddy Permadi seperti dikutip dari laman Rumah.com, Selasa (29/3).

Menurut Deddy, pemerintah tidak mungkin bisa membangun perumahan, khususnya untuk MBR, jika tidak ada lokasi yang pasti. Saat ini, setiap Pemda tentunya sudah memiliki zona-zona kuning untuk perumahan. Jika itu dipatuhi dengan baik, maka program perumahan bisa berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, adanya keterlibatan kementerian terkait, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penetapan lokasi perumahan di daerah sangat dibutuhkan. Akan tetapi kenyataannya saat ini zona-zona kuning tersebut sudah penuh dengan permukiman penduduk sehingga lokasi yang pas untuk perumahan sulit diperoleh.

“Zona kuning itu sekarang sudah penuh dengan perumahan. Maka jika pemerintah ingin membangun rumah untuk MBR, mau tidak mau harus membongkar hunian yang ada untuk meningkatkan kualitas lahan yang ada, misalnya untuk membangun rumah susun,” urainya.

Untuk kawasan perkotaan seperti Jakarta, tutur Deddy, Ditjen Penyediaan Perumahan saat ini juga tengah melakukan konsolidasi tanah dengan Pemda untuk pengadaan lahan. Pembangunan Rusun untuk kawasan padat penduduk Jakarta pun kini menjadi salah satu solusi untuk penyediaan perumahan untuk MBR.

“Kawasan kumuh di sepanjang Sungai Ciliwung kini akan kami buatkan Rusun untuk tempat tinggal masyarakat sehingga mereka bisa hidup dengan nyaman,” harapnya. (Aer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya