Liputan6.com, Jakarta Kontraktor adalah penyedia jasa berupa pengadaan dan hal lain berhubungan dengan pekerjaan sipil. Bisa berupa pembangunan jalan, konstruksi bangunan hingga jembatan, dan lain sebagainya.
Sebuah pengembang properti biasanya menggandeng kontraktor dalam sebuah proyek. Alasannya antara lain pihak pengembang tidak memiliki tim pembangunan yang memadai dan efisiensi kerja.
Dengan menyerahkan pembangunan pada kontraktor, pihak pengembang tidak perlu pusing memikirkan tetek-bengek teknis.
Advertisement
Dalam hal ini, pihak pengembang menyerahkan detail spesifikasi yang diinginkan, waktu pengerjaan, dan lain-lain, kemudian pihak kontraktor mengajukan harga untuk memenuhi semua itu. Jika harga disepakati, kerja sama pun terjadi. Pengembang tinggal mengawasi perkembangannya.
Hal yang menjadi pertimbangan utama dalam memilih kontraktor adalah penawaran harga, nama besar yang terkait dengan kredibilitas pengembang, serta pengalamannya.
Semakin besar nama sebuah jasa kontraktor, semakin kecil kemungkinan Anda dicurangi, namun harga jasa yang ditawarkan sudah pasti tidak murah.
Sementara kontraktor yang belum terdengar gaungnya biasanya akan menawarkan harga yang lebih terjangkau. Namun dengan reputasi yang belum terdengar, dari sudut pandang calon pengguna jasa, tentu harus sedikit berhati-hati.
Faktanya memang ada beberapa kontraktor nakal yang mencurangi kliennya, tetapi banyak pula kontraktor yang berusaha membangun reputasi dengan memberikan layanan maksimal.
Menurut Fuza Aulia Barisla, pelaku bisnis properti sekaligus motivator ini mengungkapkan pengalamannya yang tidak enak sekaligus bikin rugi bisnis propertinya.
Dikutip dari laman Rumah.com, Selasa (17/5/2016), Fuza memberikan empat contoh ulah kenalakan kontraktor yang kerap ditemukan di lapangan dan cara menghindarinya, antara lain:
1. Membangun dengan spesifikasi material berbeda dengan yang ada di proposal saat tender
Kontraktor nakal akan selalu mencari dan memanfaatkan celah, salah satunya dengan mengambil keuntungan dengan menurunkan kualitas material bangunan.
Antisipasi yang bisa dilakukan, tetapkan spesifikasi di awal dengan jelas dan detail, mulai dari mereka, bentuk, ukuran, hingga nomor seri bahan. Spesifikasi ini harus disetujui kontraktor dan tertuang dalam dokumen berkekuatan hukum.
Jangan lupa turunkan tim pengawas untuk mengawasi keadaan di lapangan agar tidak terjadi penyelewengan.
Jika ditemukan penyelewengan, pengembang berhak mengeur kontraktor untuk membangun sesuai perjanjian yang terlah disepekati sebelumnya.
2. Mengambil barang ke supplier tetapi tidak melakukan pembayaran
“Saya pernah mengalaminya dalam sebuah proyek, saat supplier mendatangi saya selaku pengembang dan menyampaikan bahwa kontraktor yang dipercaya membangun proyek ini belum memenuhi pembayaran atas material bangunan,” tulis Fuza.
Ia juga menambahkan, padahal dirinya selaku pengembang telah melakukan pembayaran ke kontraktor. Kalau mau lepas tangan, pengembang sebenarnya bisa bilang ke supplier, seperti “Maaf, ini urusan Anda dengan kontraktor, bukan dengan saya”.
Secara hukum, mungkin dirasa tidak ada urusan dengan apa yang terjadi antara kontraktor dan supplier. Namun, sebagai pebisnis yang sangat paham bahwa cash flow sangatlah penting.
Langkah antisipasinya, pastikan kontraktor yang dipilih benar-benar mempunyai reputasi yang baik dengan cara menelusuri rekam jejaknya.
Jalin pula hubungan baik dengan para supplier agar kita tahu supplier mana yang benar-benar bagus dan dapat direkomendasikan kepada kontraktor.
Akan lebih mudah jika pihak pengembang bekerjasama dengan kontraktor dan supplier yang sering terlibat di dalam proyek.
3. Tidak menyelesaikan pembangunan sesuai waktu yang disepakati
Uang konsumen sudah ada di tangan kita, namun pada saat yang dijanjikan ternyata kontraktor belum menyelesaikan bangunannya. Kejadian ini juga kerap dilakukan oleh kontraktor “nakal”.
Oleh sebab itu, saat pembangunan berlangsung, pengembang tidak dapat lepas tangan dan menyerahkan pembangunan sepenuhnya kepada kontraktor.
Selain memberikan rancang bangun dan spesifikasi material, tetapkan juga time table (agenda progress report) dan deadline (tenggat waktu) yang harus dipenuhi kontraktor.
Tim pengawas dari pengembang juga wajib memantau jalannya pembangunan dan memastikan bahwa pengerjaan dilakukan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
4. Melarikan uang developer
Ini merupakan kenakalan kontraktor yang paling sering dijumpai. Pengembang terlanjur memberikan uang muka dan uang pembangunan kepada kontraktor lalu dia menghilang begitu saja.
Agar kejadian ini tidak terjadi pada Anda, sebaikanya jangan mudah tergiur dengan iming-iming kontraktor murah. Sekali lagi, cari kontraktor yang mempunyai reputasi baik dan legalitasnya jelas.
Kontraktor resmi dan legal tentu memiliki alamat dan data-data yang jelas, sehingga jika ada masalah tidak sulit bagi pengembang untuk menemui dan menyelesaikannya.
Selain itu jangan melakukan pembayaran langsung dengan nominal besar di awal pembangunan. Lakukan pembayaran bertahap sesuai dengan progress pembangunan dan tahap 5%10% dana pembangunan dari progress real di lapangan.
Demikian artikel cara antisipasi dari ulah kontraktor nakal. Lebik baik mencegah, sebelum Anda rugi dikemudian hari, bukan? Semoga berhasil!
Feature picture: pixabay.com