Liputan6.com, Jakarta Setelah menempati rumah pertama setelah beberapa tahun, mungkin terlintas di benak Anda untuk mulai membeli rumah kedua yang digunakan untuk investasi atau hunian pindah yang lebih layak.
Hal ini kerap dirasakan oleh mereka yang sudah memiliki anak lebih dari dua atau memiliki rezeki lebih untuk membeli rumah baru. Berburu rumah kedua akan menjadi pengalaman yang tak kalah menyenangkan!
Meski sudah berpengalaman, membeli rumah kedua ternyata berbeda dengan rumah pertama. Selain proses riset dan pencarian yang cukup panjang, Anda juga harus lebih teliti memperhitungkan untung rugi jika dibandingkan dengan rumah sebelumnya.
Advertisement
Diadaptasi dari Rumah.com, berikut ini ada tiga taktik yang dapat membantu Anda berburu rumah kedua bagi para upgrader, semoga bermanfaat!
Hal pertama: Apakah bujet Anda mencukupi?
Dengan harga properti dan suku bunga yang terus menanjak, pembelian rumah kedua akan membutuhkan biaya yang besar. Jika rumah kedua Anda dibeli dengan hasil penjualan rumah pertama mungkin pengajuan KPR Anda ke Bank tidak terlalu sulit.
Tapi jika rumah pertama masih dalam proses cicilan bank, sementara Anda mengajukan pinjaman KPR lagi untuk membeli rumah kedua, biasanya analis akan lebih teliti meneliti keuangan Anda. Untuk itu pastikan keuangan Anda sehat dan memiliki uang simpanan yang cukup, termasuk untuk kondisi darurat.
Kedua: Evaluasi tujuan Anda
Pahami dengan pasti bagaimana Anda akan memanfaatkan rumah kedua sebelum menandatangani kontrak akad jual beli. “Pembeli rumah harus memiliki rencana yang terarah demi kelangsungan masa depan anak-anaknya,” ucap John Lazenby, Presiden Orlando Regional Realtor Association.
“Sebuah keluarga dengan anak-anak yang masih kecil mungkin akan membeli rumah kedua untuk warisan anak-anaknya kelak. Untuk itu pastikan lokasinya prospektif di masa depan,” katanya.
Selain itu rumah kedua seharusnya adalah rumah baru, bukan rumah seken yang berusia tua.
Jika ingin membeli rumah kedua di lokasi yang masih dianggap asing, Anda juga harus melakukan survei langsung di akhir pekan untuk memastikan bahwa lokasi tersebut pas dengan kebutuhan Anda. Cari rumah yang dekat dengan sarana transportasi umum, sekolah, dan pusat rekreasi. Sehingga Anda bisa berkunjung sewaktu-waktu untuk liburan di rumah tersebut.
Ketiga: Pahami pengeluaran pajak
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, setiap properti atau harta benda yang dimiliki akan dikenakan pajak. Apalagi jika rumah kedua Anda difungsikan sebagai rumah sewa atau rumah penginapan yang dekat dengan area wisata.
Karena pajak yang dikenakan untuk properti sewa mencapai 10 persen dari tarif sewa tahunan maka Anda perlu melakukan perhitungan yang rinci mengenai pengeluaran dan pemasukan. Berapa biaya sewa per malam atau per bulan yang harus di banderol agar tidak mengalami kerugian.
“Untuk rumah kedua, pengenaan pajak properti bisa sedikit rumit, untuk itu jangan malas melakukan perhitungan yang detil sebelumnya.” Ucap Lazenby. Ia menyarankan untuk Anda berkonsultasi dengan ahli pajak jika ingin menyewakan rumah di lokasi wisata.