Liputan6.com, Jakarta Urusan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang terbilang susah-susah-gampang. Ada kalanya Anda sebagai konsumen harus pintar-pintar mengatur strategi demi permohonan kredit diterima.
Melalui Curhat Rumah, Elvina seorang ibu muda meluapkan kisah dan perjuangannya mencari hunian idaman kepada Rumah.com. Usai berkelana, baik secara langsung maupun virtual melalu portal properti online, ia dan suami tertarik pada satu rumah bekas yang berada di lingkungan komplek.
Sayang, kerasnya usaha yang ia lakukan harus berakhir pahit kembali. Pengajuan KPR-nya ditolak oleh bank kepercayaan lantaran surat-surat tanah rumah tersebut bermasalah karena pernah dirampok.
Advertisement
Baca juga:Â Langkah A-Z Beli Rumah Bekas dengan KPR
Meski begitu, ia tak pantang menyerah. Ia dan suami kembali berusaha mencari rumah idaman hingga akhirnya perjuangan itu membuahkan hasil. Batu sandungan yang kemarin menghadang, seolah tergantikan dengan mulusnya perjalanan menemukan rumah baru. Permohonan KPR-nya pun disetujui bank dalam waktu tak sampai satu bulan.
Pengalaman yang dibagikan Elvina selayaknya bisa menginspirasi Anda yang hendak mencicil rumah. Agar permohonan KPR diterima bank tanpa halangan, sebaiknya pahami tips-tips berikut ini.
Â
Hindari Terbelit Utang
Kebanyakan konsumen sering mengajukan KPR tanpa memperhatikan apakah mereka masuk dalam black list Bank Indonesia atau tidak. Jika Anda menunggak tagihan kartu kredit atau cicilan kendaraan bermotor, maka bisa dipastikan Anda masuk dalam daftar hitam tersebut.
Jika Anda masuk dalam black list Bank Indonesia, maka Anda akan sulit mendapat kredit dari bank. Alasannya jelas: bank tidak mau berspekulasi mengucurkan kredit kepada nasabah yang tidak membayar cicilan kredit mereka.
(Rumah yang dibeli dari pengembang pasti bisa dimiliki dengan cara dicicil. Untuk mengetahui berapa nominal cicilan rumah idaman, gunakan fitur Kalkulator Keterjangkauan dari Rumah.com)
Memiliki Penghasilan
Poin yang dimaksud disini adalah sebaiknya Anda punya penghasilan tetap tiap bulannya. Tapi bukan berarti pekerja lepas atau freelancer tidak punya kesempatan. Bagi freelancer, bank akan meminta data pemasukan bulanan rutin Anda dalam satu tahun.
Jadi, meskipun pemasukan Anda bisa mencapai Rp7,5 Juta per bulan sebagai seorang pekerja freelance, namun jika dalam satu tahun tersebut pemasukan Anda ada yang hanya mencapai Rp4,7 Juta, maka persentasenya dihitung dari Rp4,7 Juta.
Pada saat mengajukan KPR, sebaiknya lampirkan rekening tabungan yang rutin bertambah setiap bulan (minimal 3 bulan) guna membuat bank makin yakin. Dan untuk karyawan, diharuskan memiliki slip gaji bulanan dan surat keterangan kerja dari kantor.
Advertisement
Batas Usia Minimal dan Maksimal
Kegagalan pengajuan KPR karena batas usia kerap dialami oleh calon debitur yang akan memasuki masa pensiun. Bank menetapkan usia untuk mengajukan KPR adalah minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Pada saat kredit berakhir, maksimal berusia 55 tahun atau disesuaikan dengan usia pensiun pada perusahaan untuk pegawai dan 60 tahun untuk profesional. Jadi, semakin mendekati usia pensiun, semakin pendek masa KPR dan semakin besar jumlah cicilan.
Jangan dulu beli rumah atau apartemen di pinggir kota tanpa menyimak ulasan wilayahnya di Area Insider Rumah.com!
Coba di Tiga Bank
Kiat yang juga penting dilakukan adalah jangan cukup mengajukan KPR ke satu bank saja, melainkan setidaknya ke tiga bank berbeda. Mengapa demikian? Ini karena pejabat dan pegawai bank juga manusia yang punya subjektivitas.
Sekedar informasi, waktu terbaik mengajukan KPR adalah minggu ketiga dan keempat. Lantaran biasanya bank sedang mengejar target.
Hindari mengajukan KPR di bulan Desember, sebab umumnya bank sedang sibuk tutup buku. Sebaliknya, tundalah pengajuannya di Januari.
Manfaatkan event DealJuara, Pameran Properti Online Terbesar di Indonesia yang digelar Rumah.com mulai 20 Juli sampai 30 September 2018, dengan beragam penawaran menarik mulai dari DP 0%, cash back, gratis biaya KPR, hingga diskon Rp135 juta!
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah