Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menegaskan, ucapannya mengenai 'Bila hasil rekapituasi resmi KPU berbeda dengan hasil hitung cepat lembaga surveinya maka terindikasi ada manipulasi data' bukanlah untuk mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Semua orang sadar bahwa KPU yang bisa menentukan orang yang menang. Saya tidak mendelegitimasi. Itu sudah kebenaran umum. Secara legal dan formalistik adalah KPU," kata Burhanuddin di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Ia mengakui, buat sebagian elemen, perkataan tentang KPU tersebut merupakan suatu perkataan yang sangat mendiskriminatif. Tapi menurutnya, pernyataan tentang hitung cepat bertujuan agar KPU memiliki kontrol hasil perhitungan.
"Pernyataan saya terlalu strong dalam pengertian seperti ini, saya ingin menjadikan data quick count menjadi pengontrol KPU. Jika nanti," katanya.
"Saya percaya, seharusnya orang berterimakasi bahwa KPU memiliki data pembanding. Ucapan saya tidak mendelegitimasi KPU," tegas dia.
Sebelumnya, Burhanuddin Muhtadi merasa yakin benar dengan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaganya. Terlebih lagi banyak lembaga survei lain, SMRC, dan Cyrus yang menunjukkan hasil serupa yaitu kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 9 Juli.
"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhanuddin di Jakarta, Kamis 10 Juli.
Karena perkataan itulah, Serikat Pengacara Rakyat (SPR) melaporkan Burhanuddin ke Bareskrim Mabes Polri. Juru bicara SPR, Sahroni mengatakan, pernyataan Burhanuddin bertentangan dengan undang-undang dan diduga erat kaitannya dengan upaya dan persekongkolan jahat untuk memenangkan salah satu kandidat presiden.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak merasa tidak perlu menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. Sebab, pernyataan Burhanudin itu tidak bisa menggerus kredibilitas penyelenggara maupun pengawas pemilu. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Bawaslu. (Mut)
Burhanuddin: Saya Tidak Mendelegitimasi KPU
Ia mengakui, buat sebagian elemen, perkataan tentang KPU tersebut merupakan suatu perkataan yang sangat mendiskriminatif.
diperbarui 17 Jul 2014, 17:15 WIBDiterbitkan 17 Jul 2014, 17:15 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Zodiak yang Menjadi Emotional Baggage Pasangannya, Dari Taurus hingga Libra
Pengaruh Halo Effect dalam Meningkatkan Kualitas Dirimu, Berikut Penjelasannya
Arti Dirgahayu: Makna dan Sejarah di Balik Ucapan Selamat Ulang Tahun Negara
Ilmuwan Ungkap Konsumsi Stroberi Dapat Membantu Menjaga Kinerja Otak, Bagaimana Caranya?
Dalam Sepekan, 3 Warga Alami Kecelakaan Saat Mendaki Gunung Klabat
Deretan Cara Mengatasi Polusi Udara di dalam Rumah yang Efektif, Patut Dicoba
18 Wisata Bandungan Semarang Terbaik untuk Healing dan Liburan Keluarga
14 Wisata Malam Bandung Terpopuler 2025, Spot Romantis hingga Kuliner Legendaris
Cari Tahu Kepribadian Wanita Lewat Warna Rambutnya, dari Hitam hingga Merah
OJK Rilis 5 Aturan untuk Perkuat Industri Asuransi, Penjaminan hingga Dana Pensiun
Tak Paham Lagu Aslinya, 5 Momen Personel The Changcuters Viral Cover Lagu Garam dan Madu Penuh Improvisasi
7 Tahapan Perpisahan Saat Putus Cinta yang Harus Dijalani, Apa Saja?