Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menegaskan, ucapannya mengenai 'Bila hasil rekapituasi resmi KPU berbeda dengan hasil hitung cepat lembaga surveinya maka terindikasi ada manipulasi data' bukanlah untuk mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Semua orang sadar bahwa KPU yang bisa menentukan orang yang menang. Saya tidak mendelegitimasi. Itu sudah kebenaran umum. Secara legal dan formalistik adalah KPU," kata Burhanuddin di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Ia mengakui, buat sebagian elemen, perkataan tentang KPU tersebut merupakan suatu perkataan yang sangat mendiskriminatif. Tapi menurutnya, pernyataan tentang hitung cepat bertujuan agar KPU memiliki kontrol hasil perhitungan.
"Pernyataan saya terlalu strong dalam pengertian seperti ini, saya ingin menjadikan data quick count menjadi pengontrol KPU. Jika nanti," katanya.
"Saya percaya, seharusnya orang berterimakasi bahwa KPU memiliki data pembanding. Ucapan saya tidak mendelegitimasi KPU," tegas dia.
Sebelumnya, Burhanuddin Muhtadi merasa yakin benar dengan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaganya. Terlebih lagi banyak lembaga survei lain, SMRC, dan Cyrus yang menunjukkan hasil serupa yaitu kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 9 Juli.
"Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhanuddin di Jakarta, Kamis 10 Juli.
Karena perkataan itulah, Serikat Pengacara Rakyat (SPR) melaporkan Burhanuddin ke Bareskrim Mabes Polri. Juru bicara SPR, Sahroni mengatakan, pernyataan Burhanuddin bertentangan dengan undang-undang dan diduga erat kaitannya dengan upaya dan persekongkolan jahat untuk memenangkan salah satu kandidat presiden.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak merasa tidak perlu menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. Sebab, pernyataan Burhanudin itu tidak bisa menggerus kredibilitas penyelenggara maupun pengawas pemilu. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Bawaslu. (Mut)
Burhanuddin: Saya Tidak Mendelegitimasi KPU
Ia mengakui, buat sebagian elemen, perkataan tentang KPU tersebut merupakan suatu perkataan yang sangat mendiskriminatif.
Diperbarui 17 Jul 2014, 17:15 WIBDiterbitkan 17 Jul 2014, 17:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pusentasi Donggala, Misteri Sumur Laut Alami yang Jadi Primadona Wisata Sulteng
Gaya Melania di Pesta Paskah Gedung Putih, Sindir Tarif Trump?
10 Rekomendasi Nama Bayi Perempuan Bermakna Sinar Matahari, Estetik dan Jarang Dipakai
Temuan Berlian di Merkurius dan Ragam Penjelasannya
Lantik Rektor Baru, UMKT Tegaskan Misi Pencerahan dan Islam Berkemajuan
Pramono Kaget dalam Dua Hari Sudah Ada 7.000 Pendaftar PPSU
Tata Cara Sholat Hajat dan Doanya agar Lolos PTN via Jalur UTBK SNBT 2025
Sosok Lucy Guo yang Kalahkan Taylor Swift Jadi Miliarder Perempuan Termuda di Dunia, Hartanya Capai Rp21 Triliun
Tren Color Blocking, Kombinasi Outfit Tabrak Warna Bikin Penampilan Curi Perhatian
Festival Danau Sentani, Menyusuri Keunikan Budaya Papua
Berapa Besaran Gaji Imam Masjidil Haram Saat Ini? Fakta Ini Bikin Terkesima
5 Misi Pembangunan Jakarta dari Pramono, Bidang Ini Jadi Prioritas Utamanya