Liputan6.com, Bandung - Malam pergantian tahun biasa dirayakan oleh masyarakat dengan meriah, termasuk dengan berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua atau dengan mobil bak terbuka.
Namun jangan coba-coba merayakan malam tahun baru dengan berkonvoi dan menggunakan mobil bak terbuka atau berkendara secara ugal-ugalan di Kota Bandung, karena pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku.
Tidak hanya mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang dengan jumlah banyak, sepeda motor dengan knalpot bising serta pengendara tidak menggunakan helm tidak luput dari sasaran.
Advertisement
Baca Juga
"Konvoi-konvoi akan kami tangkap semua," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Angesta Romano Yoyol di Bandung, Rabu (30/12/2015).
"Kami akan razia, coba saja konvoi dengan knalpot bising pasti akan dikejar anak buah saya yang berpakaian preman," tutur dia.
Yoyol menegaskan, aksi tegas ini dilakukan karena pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat pada perayaan malam tahun baru 2014 lalu.
"Kita ingin menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat," tutup Yoyol.