Liputan6.com, Surabaya - Provinsi Jawa Timur sudah memasuki tahap darurat limbah yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Tidak kurang 2 juta ton per bulan limbah B3 berada di tengah lingkungan masyarakat.
"Di Indonesia itu pengolahan limbah B3 cuma satu yakni di Cileungsi, Bogor, Jabar. Kalau Jatim ingin mengolah limbah harus ke Bogor, itu kan tidak efektif dan makan biaya besar," kata salah satu pegiat lingkungan hidup Posko Ijo, Prigi Arisandi, di Surabaya, Kamis (7/1/2016).
Selain berimbas pada kesehatan, tidak dioptimalkannya limbah B3 semakin memperburuk kondisi lingkungan. Karena itu, Pojok Ijo mendesak agar Pemprov Jawa Timur membangun perusahaan pengolahan limbah B3.
Prigi menambahkan Pemprov Jatim harus memperbaiki tata kelola limbah B3 agar bebannya tidak timpang. Saat ini beban limbah Industri di Jawa Timur, 60 persennya ada di Gresik, Jatim.
Prigi juga menyoroti limbah rumah sakit, limbah-limbah B3 layanan kesehatan itu ditemukan justru diperjual belikan di apotik.
Baca Juga
"Berarti ini kontrolnya kurang, belum lagi soal limbah elektronik yang kita temukan di Gunung Gangsir, kawasan industri Ngoro, sama di Lamongan. Di situ banyak anak-anak yang terkena gangguan saraf," lanjut Prigi.
Prigi menegaskan, limbah B3 mengandung bahan pencemar memiliki daya racun tinggi meskipun pada kadar yang rendah.
"Limbah B3 akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia serta flora dan fauna," tandas Prigi.
Secara terpisah, Kepala BLH Provinsi Jawa Timur, Bambang Sadono, mengatakan pihaknya berencana mendirikan perusahaan pengolahan limbah yang mengandung B3 di atas tanah seluas 50 hektare di kawasan Mojokerto.
"Gambaran sudah ada dan segera didirikan, tapi masih menunggu izin kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Bambang.
Advertisement