Curahan Hati Bocah Korban Kawin Paksa di Bengkulu

Bocah korban kawin paksa bercita-cita ingin sekolah tinggi.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 12 Jan 2016, 10:59 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2016, 10:59 WIB
20150727-Hari-Pertama-Masuk-Sekolah-Jakarta4
Sejumlah siswa berbaris sebelum mengikuti upacara di SD Pasar Baru 05, Jakarta, Senin (27/7/2015). Usai libur panjang Idul Fitri para siswa kembali beraktivitas mengikuti pelajaran di sekolah untuk tahun ajaran 2015-2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bengkulu - Peristiwa nikah siri terjadi antara bocah kelas VI SD dengan duda paruh baya di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kepada Liputan6.com, si bocah perempuan yang dinikahkan itu mengisahkan kondisi keluarganya.

Ayahnya saat ini sakit-sakitan, sementara ibunya tidak bisa berbuat banyak untuk mencari nafkah demi menyambung hidup keluarga dan membiayai pendidikannya. Dengan kondisi kedua orangtuanya itu, keluarganya hidup dalam kemiskinan.

Salah seorang teman ayahnya bernama Mi (51) kemudian selalu berkunjung dan membantu penghidupan mereka. Bahkan, ayahnya sempat meminjam uang sebesar Rp 4,8 juta dari lelaki paruh baya itu. Pinjaman dana yang tak mampu dibayarnya itu memicu rasa bersalah ayah bocah 12 tahun itu.

"Terus terang saya tidak kuat lagi. Tapi mau gimana, saya masih ingin sekolah dan punya cita-cita tinggi," ujar bocah perempuan itu sambil terisak di ujung telepon, Selasa (12/1/2016).

 



Dia meminta masyarakat tidak menghujat keluarganya. Menurut pengakuan bocah perempuan itu, Mi hingga saat ini belum pernah menggaulinya. Ia memastikan dirinya masih perawan.

Kepala Pembimbing Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, Roli Gunawan mengatakan pihaknya berupaya bernegosiasi dan bersepakat dengan pihak keluarga korban dan Mi untuk menahan diri.

"Mereka berjanji tidak meneruskan pernikahan siri ini. Karena tidak tercatat di KUA setempat, jadi jika harus bercerai cukup dengan kesepakatan para pihak saja," ujar Roli Gunawan.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Muhammad Sabri mengatakan masalah utang piutang keluarga bocah itu saat ini diambil alih Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah. Namun bantuan itu bersyarat.

Hari ini Pemda Bengkulu Tengah akan mendatangi rumah keluarga korban bersama unsur terkait untuk membereskan masalah utang piutang sekaligus memproses cerai secara agama.

"Masalah utang Rp 4,8 juta kita kami ambil alih dan kami yang membayar. Syaratnya mereka harus bercerai. Kasihan anak itu. Dia harus tetap sekolah dan melanjutkan hidup seperti anak-anak lainnya," ucap Sabri.**

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya