Kerugian Pemadaman Listrik di Sulut Capai Rp 120 M

Perhitungan kerugian didasarkan pendapatan domestik regional bruto (PDRB) yang diperkirakan Rp 90 triliun.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 19 Jan 2016, 13:03 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2016, 13:03 WIB
Pemadaman Listrik di Sulut, Kerugian Ditaksir Capai Rp 120 M
Perhitungan kerugian didasarkan pendapatan domestik regional bruto (PDRB) yang diperkirakan Rp 90 triliun dibagi 365 hari.

Liputan6.com, Manado - Kerugian akibat pemadaman listrik di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) diperkirakan mencapai Rp 120 miliar per hari. Kerugian itu akibat terganggunya aktivitas perekonomian.

Pengamat ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Agus Tony Poputra,menjelaskan kalkulasi itu  berdasarkan pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Sulut yang diperkirakan Rp 90 triliun.

Jika jumlah tersebut dibagi 365 hari, rata-rata pendapatan Rp 240 miliar per hari. Bila aktivitas ekonomi tanpa listrik menurunkan pendapatan sekitar 50 persen, kerugian bisa sekitar Rp 120 miliar per hari akibat ketiadaan listrik.

Ia menuding, PLN hanya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan listrik di Jawa dan Bali saja." Sebanyak 72 persen kapasitas listrik nasional berada di 2 pulau tersebut.

"Bayangkan daerah lainnya yang jauh lebih luas, hanya menikmati 28 persen sisanya," ucap Agus di Manado, Selasa (19/1/2016).

Karena itu, Agus menyarankan agar PLN dipecah menjadi beberapa perusahaan mandiri berdasarkan wilayah dan fungsi. Agus beranggapan, monopoli pengelolaan listrik menjadi faktor utama memburuknya kinerja perusahaan negara itu. 


Hal itu, lanjut dia, mengakibatkan industri di luar Jawa dan Bali tidak pernah berkembang. Aspek subsidi listrik justru lebih diarahkan ke Jawa-Bali yang melanggar prinsip keadilan.

Agus mengusulkan, PLN perlu dipecah menjadi 3 perusahaan mandiri, yakni PLN wilayah Sumatra dan Kalimantan; PLN Jawa, Bali, NTT, NTB, dan PLN Sulawesi, Maluku dan Papua. Ia juga menyarankan PLN Jawa, Bali, NTT dan NTB tidak perlu disubsidi karena bisa mensubsidi silang dengan banyaknya industri di sana.

Subsidi, kata dia, dapat diarahkan ke wilayah lain sehingga subsidi lebih tepat sasaran. PLN juga perlu dipecah antara pembangkit dan transmisi sehingga tidak ada konflik kepentingan saat investor swasta masuk ke pembangkit.

"Dengan PLN dapat dipecah menjadi 6 perusahaan mandiri yang lebih fokus. Dengan demikan diharapkan layanan kepada masyarakat menjadi lebih baik," Agus menjelaskan.

Hal senada disampaikan pejabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono. "PLN perlu kompetitor dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," ujar Sumarsono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya