Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mulai mendata secara bertahap 4 juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan yang menggunakan daya 900 Volt Ampere (VA). Pendataan dilakukan dengan mencocokkan data pelanggan rumah tangga pada Basis Data Terpadu (BDT).
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengungkapkan, BDT adalah basis data yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang berisi 40 persen rumah tangga dengan kesejahteraan sosial ekonomi terendah di Indonesia.
"Mulai hari ini sampai pertengahan Maret 2016, tugas kami adalah mendata pelanggan yang benar-benar kurang mampu berdasarkan data BDT yang dikelola oleh TNP2K," kata Benny, di Jakarta, Senin (18/1/2016).
Menurut Benny, data yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan kepada PLN pada pertengahan Desember 2015 tersebut belum memiliki Nomor Identitas Pelanggan (IDPEL).Â
Baca Juga
Karena itu, perlu dilakukan pencocokkan dengan data pelanggan, khususnya pelanggan dengan daya 900 VA. Hal ini ditujukan agar subsidi listrik yang diberikan Pemerintah tepat sasaran, yaitu untuk rumah tangga miskin dan rentan.
"Kami temukan IDPEL untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) tersebut. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah tangga penerima subsidi adalah yang benar-benar berhak," jelas Benny.
Untuk mendata pelanggan, PLN melakukan koordinasi dengan unit-unit PLN di seluruh Indonesia dan jajaran pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Proses pencocokkan data dimulai dengan pemilahan data rumah tangga kurang mampu per Provinsi, per Kabupaten, per Kecamatan, per Kelurahan atau Desa, sesuai unit Wilayah atau Distribusi PLN hingga ke Rayon.
"Pendataan hanya akan dilakukan oleh pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN Pusat," tegas Benny.
Pemilahan data tahap awal dilakukanberbasis Web Based – Intranet dengan menggunakan aplikasi yang memuat semua data elektronis rumah tangga kurang mampu berdasarkan pemutakhiran data BDT yang dikelola TNP2K.
"Selanjutnya, PLN akan melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk mengetahui IDPEL," tutup Benny.
Pendataan merupakan penugasan dari Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah berupaya menerapkan pemberian subsidi listrik tepat sasaran, yaitu hanya bagi rumah tangga miskin dan rentan. Oleh karena itu, Pemerintah menugaskan PLN untuk memastikan data pelanggan rumah tangga golongan tarif R1/450 VA dan R1/900 VA adalah rumah tangga yang benar-benar berhak disubsidi sesuai data BDT. Pada 2016, perbaikan data pelanggan tarif bersubsidi diprioritaskan pada pelanggan dengan daya 900 VA. (Pew/Gdn)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6