Kasus Angeline Jadi Bahasan Materi Pelajaran PPKN

Para siswi SMK Harapan Denpasar sudah datang sejak pukul 10.00 Wita meski sidang baru dimulai pukul 12.30 Wita.

oleh Yudha Maruta diperbarui 15 Feb 2016, 13:27 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2016, 13:27 WIB
Kasus Angeline Jadi Bahasan Materi Pelajaran PPKN
Para siswi SMK Harapan Denpasar sudah datang sejak pukul 10.00 Wita meski sidang baru dimulai pukul 12.30 Wita. (Liputan6.com/Yudha Maruta)

Liputan6.com, Denpasar - Sekitar 10 siswi berseragam putih biru tua hadir di Pengadilan Negeri Denpasar jelang sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, hari Senin (15/2) ini. Mereka sudah datang sejak pukul 10.00 Wita meski sidang baru dimulai pukul 12.30 Wita.

Sembari menunggu, beberapa anak mendekati pengacara Margriet, Hotma Sitompul, untuk meminta foto bersama. Lelaki berkaca mata itu yang sibuk mengetes microphone segera menghentikan aktivitasnya dan melayani permintaan para siswi itu dengan ramah.

Kedatangan para siswa SMK Harapan Denpasar ke Ruang Sidang Cakra PN Denpasar itu bukan untuk berwisata. Mereka datang dalam rangka mengerjakan tugas kelompok untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).


"Sekarang mata pelajaran PPKN sedang membahas tentang hukum," kata Ayu Indri, siswa Kelas X SMK Harapan Denpasar, kepada Liputan6.com, Senin (15/2/2016).

Menurut Ayu, guru mereka membebaskan usulan tema yang akan dibahas masing-masing kelompok dalam kelas. Kelompok Ayu sengaja mengajukan kasus Angeline sebagai bahasan dalam kelas karena dinilai menarik perhatian publik.

"Kasusnya menarik, mungkin kami akan mengikuti sidang hingga selesai," imbuh Ayu Indri.

"Kenapa kasus ini bisa terjadi, itu yang menjadi perhatian dalam pelajaran sekolah," timpal Diah Sundari, rekan Ayu.

Tidak hanya menyaksikan persidangan kasus pembunuhan Angeline, mereka juga akan membuat laporan berdasarkan hasil pengamatan saat persidangan berlangsung. "Nantinya kami akan membuat semacam laporan dari apa yang kami saksinya disini," jelas Ayu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya