Liputan6.com, Bandung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung mencatat kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Barat pada 2016 menunjukkan tren meningkat.
Sepanjang tahun lalu, total jumlah aduan pelanggaran HAM ke lembaga tersebut mencapai 33 kasus. Sementara hanya sampai Februari 2016, aduan pelanggaran mencapai angka yang sama.
Menurut Ketua LBH Kota Bandung, Arip Yogiawan, dominasi aduan kasus pelanggaran HAM ini masih dalam perihal kebebasan beragama dan berkeyakinan.
"Masalah syiah masih berlanjut. Kita juga mendapatkan pengaduan dari jemaat Ahmadiyah di Banjaran, Kabupaten Bandung, sama Subang terkait masalah renovasi masjid. Kalau di Subang malah kemudian Ketua JAI (Jamaah Ahmadiyah Indonesia)-nya yang PNS agak sedikit dipersoalkan ke-PNS-annya," ujar dia di Bandung, Rabu, 17 Februari 2016.
Baca Juga
Arip Yogiawan mengatakan aduan kasus pelanggaran HAM ini dianggap mulai merembet ke tahap kebijakan dan ranah-ranah administrasi, seperti dipermasalahkannya status PNS warga negara yang menganut agama di luar agama resmi.
Selain itu, dia menambahkan, masih ditemukan kasus beberapa pasangan suami istri yang tidak dapat memperoleh catatan resmi atau buku nikah di Cianjur serta kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kuningan.
Untuk di Kota Bandung, masih terjadi pelanggaran HAM meski Wali Kota Ridwan Kamil tengah merancang peraturan daerah tentang HAM. Contoh terakhir adalah pernyataan diskriminatif Ridwan Kamil terhadap kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).