4 Perampok Dibekuk di Lampung, di Antaranya Oknum Satpol PP

Mereka nekat menyatroni rumah korbn di siang hari dan menguras harta benda korbannya.

oleh Andrie Harianto diperbarui 15 Mar 2016, 05:30 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2016, 05:30 WIB
Polisi Tuduh Bocah 5 Tahun Ini Perkosa Gadis Remaja
Bocah berumur 5 tahun diinterogasi atas pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja di Inggris.

Liputan6.com, Lampung - Satuan Kejahatan dan Tindak Kekerasan (Jatanras) Polda Lampung, membekuk 4perampok yang kerap beraksi di siang bolong. Salah satu di antara mereka adalah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunung Sugih, Metro, Bandar Lampung.

‎Penangkapan para begundal ini dilakukan pada Kamis 10 Meret 2016, Pukul 03.00 WIB dini hari. Penyergapan dipimpin langsung Inspektur Satu Ferdiansyah.

Empat bandit tersebut adalah Im alias Kancil (34), Za (32), Har alias Penyeng (34), dan Hen alias Nokrat (24) oknum Satpol PP. Sementara seorang lainnya berinisial Am dinyatakan buron.

Modus para perampok ini terbilang nekat. Mereka masuk ke rumah yang disasar pada siang bolong. Mereka membekali aksi mereka dengansenjata api rakitan dan menguras harta benda korbannya.

Pemeriksaan awal, penyidik mendapati para bandit tersebut sudah beroperasi di 10 tempat. Kepala Subdit Jatanras Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ruliandy membenarkan pengungkapan tersebut.

"Benar sudah diamankan, tapi untuk rinciannya belum bisa dijelaskan karena masih dalam proses pengembangan," kata Ruly kepada Liputan6.com, Selasa (15/3/016).

Sementara itu, dari pengungkapan tersebut polisi menyita 4 pistol rakitan jenis revolver dan FN berikut 11 butir peluru kaliber 5,56, dan 20 butir peluru kaliber 9 mm.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya