Pejabat Jambi Diduga Seret Bawahannya ke Kamar Hotel

Pejabat Jambi memakai modus menyuruh bawahannya mengantar berkas ke hotel.

oleh Bangun Santoso diperbarui 22 Apr 2016, 09:31 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 09:31 WIB
Pejabat Jambi
Pejabat Jambi diduga seret bawahannya ke kamar hotel.

Liputan6.com, Jambi - Seorang pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berinisial A terpaksa berurusan dengan polisi. A dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual atas seorang staf bawahannya berinisial WE (25) di salah satu kamar hotel ternama di Kota Jambi.

Kapolsek Pasar Kota Jambi, Kompol Ridwan Hutagaol, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut terjadi pada Kamis siang (21/4/2016). Insiden terjadi di salah satu pintu kamar hotel ternama yang berlokasi di kawasan Pasar Kota Jambi.

"Tangan kiri korban ditarik beberapa kali, dipaksa masuk ke dalam kamar hotel oleh pelaku A," ujar Ridwan di Jambi, Jumat (22/4/2016).

Ridwan menjelaskan terlapor sebelumnya berada di dalam kamar hotel. Kemudian korban diminta oleh terlapor untuk datang mengantar berkas laporan berupa data yang akan diverifikasi. Korban diketahui merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di bagian Tata Usaha (TU).

"Korban diminta datang ke hotel karena setiap surat keluar apa pun bentuknya harus sepengetahuan A," kata Ridwan.

Saat tiba di depan kamar tepatnya di pintu kamar hotel itulah, korban ditarik beberapa kali oleh A dipaksa masuk ke dalam kamar hingga terjadi keributan.

"Beruntung ada paman korban yang tengah menghadiri salah satu acara di hotel tersebut, sehingga bisa dilerai," kata Ridwan menambahkan.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan A ke Mapolsek Pasar Kota Jambi. Kini polisi tengah menyelidiki dan mengumpulkan bukti serta memintai keterangan sejumlah saksi serta akan memanggil terlapor A.

A terancam dijerat Pasal 335 ayat (2) KUHP dengan ancaman kurungan penjara di bawah 5 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya