Liputan6.com, Sukabumi - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, membuka layanan untuk masyarakat yang ingin melaporkan keberadaan jalan rusak di wilayahnya. Pembukaan layanan tersebut antara lain bertujuan untuk mencapai target 2016 jalan di Kota Sukabumi terbebas dari kerusakan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Bina Marga Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperbaiki jalan rusak, baik yang berstatus milik pemerintah pusat maupun Kota Sukabumi.
Namun, target bebas jalan rusak ini diprioritaskan untuk jalan berstatus milik Pemkot Sukabumi. Untuk jalan milik pusat dan Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Sukabumi hanya bisa berkoordinasi dan melaporkan ke pemerintah di atasnya sebab untuk perbaikan bukan wewenang pemkot.
Â
Baca Juga
Baca Juga
Namun dengan adanya layanan ini, diharapkan bisa mempercepat perbaikan atau penanganan jalan yang rusak. Dengan begitu, jika ada warga yang melapor bisa langsung ditanggulangi oleh pemerintah yang bersangkutan baik pusat maupun provinsi.
"Dan sudah pasti jika jalan yang rusak tersebut berstatus milik Pemkot Sukabumi akan segera kami tanggulangi," kata Abdul Rachman di Sukabumi, dilansir Antara, Minggu (24/4/2016).
Abdul mengatakan dibukanya pelayanan untuk masyarakat terkait laporan jalan rusak ini tidak hanya sebatas mengejar target Kota Sukabumi bebas jalan berlubang, tetapi sesuai dengan progam zero accident di jalan raya.
"Untuk antisipasi terjadinya kecelakaan, kami juga sudah memasang rambu-rambu peringatan khususnya di lokasi rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Abdul.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Karyaman mengatakan hingga kini kerusakan jalan ini menjadi penyebab utama terjadinya itu kecelakaan lalu lintas selain diakibatkan pengguna kendaraan yang tidak patuh terhadap rambu.
"Mayoritas kecelakaan lalu lintas terjadi pada kendaraan roda dua. Apalagi saat musim penghujan ini banyak kendaraan roda dua yang terjerembab ke jalan berlubang yang digenangi oleh air hujan," kata Abdul.
Namun, menurut dari data Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi kota, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya tersebut jumlahnya berkurang dibandingkan tahun lalu.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Balai Pengelola Jalan Wilayah II Sukabumi untuk menindaklanjuti kerusakan jalan.
Advertisement