Liputan6.com, Yogyakarta - Seorang petugas Kebun Binatang Gembiraloka Yogyakarta ditangkap petugas karena mengambil uang makan harimau. Pelaku bernama Sag (37) warga Imogiri, Bantul ini petugas bagian nutrisi makanan hewan di Gembiraloka.
Panit Reskrim Polsek Kotagede Edy Subhekti mengatakan pelaku awalnya mengajukan anggaran makan harimau ke bagian anggaran ke Gembiraloka. Harimau sendiri dijatah makan seminggu dua kali yaitu hari Rabu dan Minggu.
Setiap waktu makan menu yang disantap harimau adalah daging sapi, kambing, juga ayam sebanyak 17 kg. Namun pelaku tidak memberikan jatah daging harimau di hari Rabu.
"Jatah makan hari Rabu itu macam-macam daging kambing, sapi, ayam tapi hari Rabu daging kambing 17 kg tidak dibelikan," kata Edhy di Yogyakarta, Rabu (27/4/2016).
Baca Juga
Edy mengatakan pihak Gembiraloka mengetahui ada keganjilan dari harimau di Gembiraloka yang lebih kurus dari pawang Harimau. Selain itu terlihat harimau juga selalu lapar.
Setelah melaporkan itu akhirnya pihak Gembiraloka melaporkan ke polisi dan menangkap pelaku pada Sabtu 23 April lalu. "Pelaku ketahuan mengambil uang makan harimau. Ketahuan karena pawang melihat dagingnya sedikit dan harimau selalu kelaparan," ujar Edhy.
Edy mengatakan dari aksi korupsi uang makan harimau ini pelaku seminggu bisa mengantongi uang sekitar Rp 3 juta. Pelaku melakukan penggelapan uang sejak bulan April 2015 dan baru ketahuan di tahun 2016. Dari uang yang digelapkannya itu ia gunakan untuk membeli mobil dan dua sepeda motor.
"Setelah ketahuan mobil dijual lagi uangnya untuk bayar hutang dan untuk beli dua buah motor dan juga untuk kebutuhan sehari," ujarnya.
Edy mengatakan pelaku dikenakan dua pasal yaitu Pasal 372 dan 378 dengan ancaman kurungan 4 tahun. Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kotagede.
Advertisement
Sementara itu Sag mengaku melakukan penggelapan uang makan harimau karena kebutuhan hidup. Tertipu dalam bisnis, dia mengaku rugi 50 juta. Berdalih pikirannya kalut, dia nekat menggelapkan uang makan harimau.
"Bulan April ada pengajuan terus bulan Juni saya ketipu, bisnis saya hampir 50 juta. saya drop karena harus kembalikan uang yang saya pinjam dan dapat kesemoatan untuk nakal di perusahaan,"ujarnya.
Sag mengaku jika penggelapan uang.makan harimau itu dilakukannya sejak bulan Juli 2015 hingga Februari 2016. Namun karena laporan keuangannya hilang sejak bulan April. Maka ia mengakui penggelapan dilakukan sejak bulan April 2015.
Menurutnya kesempatan ia menggelapkan uang makan harimau itu ada di bulan Juli 2015. Namun ia membantah uang hasil penggelapan dimakan bersama.sama temannya. Ia mengakui uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.
" Saya mengakui dari bulan Juli karena laporan bukti saya hilang sejak April maka saya akui dari April. Kalau makannya harimau kan Minggu harusnya 17 kg tapi hanya saya kasih 5 kg. Kalo Rabu tidak saya kasihkan," ujar Sag.