Top 3: Kampung Jokowi Geger Gara-gara Ulah Nenek Ini

Nenek berusia 69 tahun berinisial SDH dari kampung Jokowi berani menunggak pajak sebesar Rp 43,04 miliar.

oleh Nadya IsnaeniFajar AbroriYanuar H diperbarui 28 Mei 2016, 18:51 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2016, 18:51 WIB
Ilustrasi Pajak (2)
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Solo - Kampung halaman Presiden Jokowi dibuat gempar oleh ulah seorang nenek berusia 69 tahun. Tak tanggung-tanggung, nenek berinisial SDH itu berani berhutang kepada negara sebesar Rp 43,04 miliar.

Akibat perbuatannya SDH harus merasakan hidup di balik jeruji besi Rutan Kelas 1A Surakarta karena dinilai tidak mempunyai itikad baik untuk melunasi utang pajaknya.

Berita ini berhasil menyita banyak perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal Regional, pada Sabtu (28/5/2016).

Selain itu, dua berita lainnya yang tak kalah populer adalah tentang kedahsyatan gempa Yogyakarta yang mampu membuat candi di kompleks Prambanan rusak parah dan tiga spesies asli Kota Bangka Belitung yang terancam punah.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional:

1. Nenek Penunggak Pajak di Kampung Jokowi Masuk Bui

Nenek warga Solo itu menunggak pajak sebesar Rp 43,04 miliar. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Eksekutor dari Kantor Wakil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II bersama KPP Pratama Surakarta melakukan penyanderaan terhadap seorang nenek berinisial SDH berusia 69 tahun.

Penyanderaan sang nenek dilakukan karena ia telah menunggak pajak sebesar Rp 43,04 miliar. 

Penyanderaan ini dilakukan karena SDH dinilai tidak mempunyai itikad baik untuk melunasi utang pajaknya, meskipun yang bersangkutan mampu untuk melunasi utang pajak tersebut.

SDH diketahui memiliki usaha di bidang perdagangan gula pasir dan tepung terigu di Kota Solo.

"Serangkaian proses penagihan aktif yang sudah dilakukan KPP Pratama Surakarta tidak membuat wajib pajak mau melunasi utang pajaknya. Penyanderaan dilakukan setelah mendapatkan izin untuk melakukan penyanderaan dari Menkeu dan akan diakhiri jika wajib pajak telah melakukan penulisan pajak," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Lusiani.

Selengkapnya...

2. Dahsyatnya Gempa Yogya, Prambanan Retak Bertahun-tahun

Umat hindu mengikuti upacara Tawur Agung Kesanga mengelilingi Candi Prambanan, Yogyakarta, Selasa (8/3/2016). Upacara di gelar untuk menyambut perayaan Nyepi tahun baru Saka 1938. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Gempa 5,9 skala richter yang mengguncang Kota Gudeg pada 2006 silam membuat candi di kompleks Prambanan rusak parah. Salah satunya Candi Siwa.

"Siwa itu mempunyai studi sendiri. Karena Siwa sangat retak sehingga para ahli berkumpul. Mulai teknik sipil, geologi, dan geologi tanah," kata Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta, Wahyu Astuti.

Para ahli sangat berhati-hati dalam merenovasi candi. Hingga 2016 masih ada sejumlah proses perbaikan di kawasan Prambanan. Namun, khusus perbaikan di Candi Siwa sudah rampung sejak 2014.

Tak cuma Prambanan. Situs lain juga rusak setelah diterjang gempa Yogya, seperti Warungboto Taman Air Peninggalan Sultan HB II.

Selengkapnya...

3. 3 Spesies Asli Bangka Ini Terancam Punah

Seorang pria cedera dagunya karena pantulan peluru tembakan.

Akibat ulah manusia, tiga spesies endemik di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung kini terancam punah. Satu di antara tiga spesies itu, yakni trenggiling.

"Tiga spesies tersebut terdiri dari satu jenis hewan trenggiling dan dua tumbuhan, yaitu keruing gajah dan damar mata kucing," kata peneliti lingkungan dari PT Ekologika Consultants Juli Supriadi.

Menurut Supriadi, tiga spesies tersebut bisa punah jika faktor ancaman utama tidak segera diantisipasi, seperti pembukaan lahan untuk jalan dan pemukiman, penambangan liar serta kebakaran.

Selengkapnya...

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya