Liputan6.com, Yogyakarta - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)Â patut bangga dengan prestasi mahasiswa yang sukses menyabet peringkat keempat dalam kompetisi peradilan semu dalam International Criminal Court Moot Court Competition (ICCMCC) di Den Haag, Belanda pada 22-27 Mei 2016. Dalam ajang itu, UGM menyisihkan 55 tim lainnya dari 44 negara.
Tim mahasiswa UGM terdiri dari 10 orang. Mereka terdiri dari 6 orang delegasi, dua manajer dan 2 pelatih. Enam orang delegasi mahasiswa itu adalah Wyncent Halim, Bidadari Respaty, M Ryandaru Danisworo, Kay Jessica, Regina Wangsa dan Canna Ochthalia.
Wyncent dinobatkan sebagai jaksa penuntut terbaik dalam kompetisi tersebut. Dia mengaku senang dapat meraih predikat tersebut. Sebab saat itu ia bertanding dan berkompetisi dengan 44 negara itu.
Advertisement
"Padahal tantangan di setiap pertandingan kami harus menghadapi advokat dari pemerintah dan advokat korban dari universitas yang kita tidak tahu dari mana," kata Wyncent Halim dalam bincang-bincang dengan wartawan di Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, Sabtu 11 Juni 2016.
Baca Juga
Sebagai jaksa, Wyncent mengaku harus dapat mempertahankan argumentasi di bidang hukum pidana internasional, kejahatan melawan kemanusiaan, dan pidana kejahatan perang. Salah satu kasus yang dibahas adalah mengadili tersangka suatu organisasi yang mirip dengan ISIS.
Dalam kompetisi ini setiap tim tidak mengetahui lawan di setiap babak baik di babak penyisihan, perempat final hingga semifinal.
"Kita beruntung, tim UGM rutin berlatih setiap sore sejak 6 bulan terakhir bisa melaju hingga menuju babak semi final. Di semi final para jurinya merupakan anggota International Criminal Court, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami," Wyncent menerangkan.
Dekan Fakultas Hukum M Hawin mengatakan, ICCMCC adalah kompetisi peradilan semu paling bergengsi di kancah internasional dalam bidang hukum pidana Internasional. Total peserta ada 112 tim di mana hanya 55 tim terbaik akan bertanding di tingkat internasional.
Tahun ini UGM mengalami kemajuan dibandingkan tahun lalu. Bahkan tahun ini merupakan capaian terbaik bagi kampus tersebut. "Tahun ini merupakan tahun ketiga UGM mengirim delegasi sebagai satu-satunya perwakilan dari Indonesia, tahun lalu kita hanya berada di posisi peringkat 29 dunia," ucap Hawin.
Sementara Dosen pembimbing Edy OS Hiarej mengatakan, tim ini sudah dipersiapkan untuk kompetisi ini. Tim dibentuk sejak 6 bulan.
Awalnya ia membuka rekrutmen terbuka kepada seluruh mahasiswa yang mau mendaftar, namun mereka yang minat kebanyakan dari mahasiswa yang masih duduk di tahun pertama dan tahun kedua.
Meski terpilih, mereka sangat antusias dan bersemangat dalam mempersiapkan diri dan belajar keras menguasai materi hukum pidana internasional yang seharusnya mereka dapatkan saat duduk semester 5 dan 6.
"Dari segi substansi mereka sangat menguasai. Yang kita lakukan adalah belajar bedah kasus. Kita latih mencari jawaban, mencari argumen, baik sebagai korban dan dari sisi pelaku untuk terus diasah. Setiap ada kesulitan selalu diskusi bersama," kata Eddy.
Menempati peringkat 4, tim dari FH UGM berhasil menyisihkan beberapa universitas bergengsi dunia di antaranya Leiden University, Bond University, University of Luxemburg, Freidburg University, University of Windsor dan University of Cape Town.