Liputan6.com, Semarang - Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanuddin mengungkapkan, polisi lalu lintas (polantas) Iptu Haryono yang tewas saat mengurai kemacetan itu baru menjabat Kanit Lantas Polsek Genuk selama empat bulan.
Jabatan itu, kata dia, merupakan promosi jabatan jelang kenaikan pangkatnya menjadi AKP yang direncanakan pada 1 Juli 2016 mendatang. Untuk itu, Polrestabes Semarang akan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku tabrak lari yang melindas Iptu Haryono hingga tewas.
Kapolrestabes menilai kecelakaan yang menimpa anggotanya itu sebagai wujud rendahnya kepedulian publik terhadap polisi. Meski situasi jalan di lokasi kejadian ramai saat itu, masyarakat tidak merespons sebagaimana mestinya dan seperti tidak peduli.
"Mereka menganggap tidak ada apa-apa padahal anggota kami jadi korban tabrak lari," kata Burhanuddin, Jumat 10 Juni 2016.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Catur Gatot Efendi menuturkan, kronologi kejadian tabrak lari yang menewaskan Iptu Haryono pada pekan lalu. Saat itu, korban pamit ke luar kantor untuk mengatasi kemacetan di perempatan jalan di depan Unisulla.
Baca Juga
"Saat itu memang menjelang waktu berbuka puasa. Ketika usai melewati traffic light di depan Unisulla, peristiwa itu terjadi," kata Gatot.
Meski kondisi jalan ramai, ia mengaku kesulitan mengungkapkan kasus karena minimnya saksi. Kesulitan bertambah karena di sekitar lokasi kejadian tidak terdapat CCTV.
"Hanya ada mahasiswa yang melapor ke satpam Unissula bahwa ada kecelakaan. Itu saja informasinya," ujar Catur.
Berdasarkan informasi awal, korban sempat disenggol kendaraan lain sebelum terjatuh dan dilindas truk. Hingga kini, polisi belum bisa mengungkapkan kendaraan lain yang menyenggol polantas itu.
"Saat jatuh itulah korban ditabrak dari belakang," tutur Catur.
Korban yang terjatuh hingga tak sadarkan diri itu sempat berusaha dilarikan ke Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang. Namun, nyawa polantas itu tidak terselamatkan akibat tabrak lari tersebut.