Liputan6.com, Tanah Laut - Desa Bumi Asih, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai daerah mandiri energi oleh pemerintah kabupaten setempat.
"Selain ditetapkan sebagai daerah mandiri energi, Desa Bumi Asih juga ditetapkan sebagai daerah ramah lingkungan," ujar Camat Panyipatan, Sofyan Hadi, di Pelaihari, dikutip Antara, Minggu 19 Juni 2016.
Penetapan desa tersebut sebagai daerah mandiri energi karena beberapa rumah warga menggunakan energi biogas dari kotoran sapi untuk sumber daya listrik.
Baca Juga
Dengan sumber daya listrik dari energi biogas tersebut, kata Sofyan, maka warga sangat merasakan manfaatnya, terutama untuk penerangan dan lainnya. Sedangkan penetapan sebagai daerah ramah lingkungan, karena petani Desa Bumi Asih menggunakan pupuk alami yang terbuat dari kotoran sapi.
Dia berharap, dengan ditetapkannya sebagai daerah mandiri energi dan daerah ramah lingkungan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Secara terpisah, Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah menyambut baik ditetapkannya Desa Bumi Asih sebagai daerah mandiri energi dan ramah lingkungan. Dia menyatakan pihaknya sangat mendukung potensi yang bisa diberdayakan masyarakat sebagai sumber energi listrik maupun lainnya.