Liputan6.com, Bandung - Sebanyak tujuh orang jaksa dan tiga orang staf di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menjalani hukuman disiplin sejak Januari hingga Juni 2016. Sementara, satu orang jaksa di antaranya menerima sanksi berat dan terancam dipecat.
Kepala Kejati Jawa Barat Setia Untung Arimuladi mengatakan, selama semester I 2016, pihaknya telah memberikan sanksi, baik ringan maupun berat, kepada beberapa jaksa dan staf. Dia menyebutkan empat orang jaksa dijatuhi sanksi ringan, dua jaksa serta dua orang staf diberikan sanksi sedang. Sementara, satu orang dikenai sanksi berat.
"Untuk kategori sanksi ringan, biasanya berupa teguran baik lisan ataupun tulisan. Sedangkan, sanksi sedang bisa berupa penundaan kenaikan jabatan ataupun kenaikan berkala. Sanksi berat itu biasanya pencopotan jabatan hingga pemecatan," jelas Untung di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2016.
Baca Juga
Bila dibandingkan tahun sebelumnya, lanjut dia, angka pemberian sanksi dan jumlah pegawai yang diberi sanksi telah menurun. Menurut dia, fungsi pengawasan dalam rangka pencegahan perbuatan tercela berjalan dengan efektif.
"Sejak Januari 2016, jumlah aduan yang masuk mengenai tugas pokok dan fungsi jaksa, atau staf tata usaha sebanyak 26 laporan, dan 22 laporan bisa diklarifikasi, empat lagi sedang didalami," ucap dia.