Liputan6.com, Serang - Wahyudi alias Kawat divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Vonis ini lantaran dia dinilai bersalah atas kasus penyelundupan ganja seberat 1,6 ton dari Aceh.
Kawat (30) terbukti melanggar Pasal 115 Ayat 2 jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Herman Wahyudi alias Kawat dengan pidana penjara selama seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan di ruang pengadilan PN Serang Hengky Hendrajadja di Serang, Banten, Rabu 27 Juli 2016.
Warga Kampung Cicokrom, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten itu menurut majelis hakim telah merusak moral generasi muda, bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kawat sendiri mengaku menerima putusan tersebut meski dengan berat hati.
"Saya terima yang mulia," kata Wahyudi.
Babak Akhir Petualangan Kawat, Penyelundup 1,6 Ton Ganja
Warga Kampung Cicokrom, Desa Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten itu dinilai merusak moral generasi muda.
diperbarui 28 Jul 2016, 17:00 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 17:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Permohonan Maaf Rizky Ridho kepada The Jakmania Usai Persija Seri Melawan Persib
Usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Media Vietnam Pertanyakan Masa Depan Indra Sjafri
Ibas dan Aliya Rajasa Dukung Kreativitas Anak Lewat Kolaborasi dengan Brand Fashion Lokal
Kapan dan Bagaimana Cara Membeli Tiket untuk Menonton MotoGP Mandalika 2025?
Seperti di BRI Liga 1, Persaingan Pencetak Gol Terbanyak di Premier League juga Dikuasai Pemain Asing
Memahami Arti Habitat: Definisi, Jenis, dan Pentingnya bagi Makhluk Hidup
7 Respons Parpol Mulai PKB, Golkar, PAN, hingga PDIP Usai Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen
Harga Minyakita Mahal, Mentan Minta Satgas Pangan Kawal HET
Potret Hendy Setiono Bareng Istri yang Sering ke Luar Negeri Bareng Keluarga
IHSG Terbang 2,12 Persen, Saham TLKM hingga BBNI Kompak Menghijau
Arti Kata Suvenir: Pengertian, Jenis, dan Makna di Balik Cinderamata
Arti Schedule: Pengertian, Manfaat, dan Tips Membuat Jadwal yang Efektif