Polda Sulsel Tetapkan 5 Polisi Terlibat Bentrok di Makassar

5 polisi sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Dit Reskrimum Polda Sulsel

oleh Eka Hakim diperbarui 09 Agu 2016, 18:50 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2016, 18:50 WIB
Bentrok polisi dan Satpol PP di Makassar (Divisi Humas Mabes Polri)
Bentrok polisi dan Satpol PP di Makassar (Divisi Humas Mabes Polri)

Liputan6.com, Makassar - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan lima anggota polisi yang diduga menjadi pemicu bentrok dengan anggota Satpol PP di Kantor Balai Kota Makassar, Sabtu pekan lalu sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan kelima nama itu merupakan anggota Sabhara Polda Sulsel yang masing-masing berinisial Dr, Mh, Ac, Lb dan Hi.

"Semuanya sudah tersangka dan saat ini sudah ditahan dan akan menjalani proses lebih lanjut di Dit Reskrimum Polda Sulsel," ujar Frans di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/8/2016).

Menurutnya penyidikan terhadap lima anggota polisi ini akan terus diintensifkan. Sehingga tak menutup kemungkinan, ada anggota polisi lain yang akan menyusul sebagai tersangka.

"Semuanya tidak menutup kemungkinan, tak hanya lima orang tapi akan bertambah kita tunggu saja nanti perkembangannya," kata Frans.

Untuk mencari para pelaku, Frans mengatakan pihaknya membagi kasus tersebut dalam dua perkara, pertama terkait dugaan penganiayaan yang berlokasi di Anjungan Pantai Losari dan kedua, perkara dugaan pengrusakan serta penikaman yang terjadi di kantor Balai Kota Makassar.

"Perkaranya terbagi dua pertama lokusnya di Anjungan Pantai Losari dan kedua lokusnya di kantor Balaikota Makassar ,"kata Frans.

Sebelumnya, bentrokan yang terjadi pada dini hari ini merupakan imbas yang terjadi dari insiden di anjungan Pantai Losari Makassar, Sabtu, 6 Agustus 2016 pukul 19.40 Wita. Saat itu terjadi adu mulut dan perkelahian antara dua anggota Sabhara Polrestabes Makassar dan anggota Satpol PP Makassar.

Usai pertikaian itu, kedua polisi bernama Bripda Hendrik dan Bripda Asmat melaporkan tindakan penganiayaan yang didapatkannya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polrestabes Makassar dengan disertai visum dari dokter rumah sakit. Kedua polisi itu melaporkan anggota Satpol PP Makassar Hendryatno ke SPKT dengan tuduhan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan.

Beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 00.10 Wita, puluhan anggota menyerang kantor Balai Kota yang memang hanya berhadapan kantor dengan Mapolrestabes Makassar.

Anggota Satpol PP yang sedang berjaga kantor itu kaget dan melawan hingga akhirnya belasan anggota Satpol luka-luka serta seorang anggota Sabhara Polda Sulsel Bripda Michael Abraham tewas dengan dua tusukan sangkur di pinggang kiri belakang serta punggungnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya