Propam Usut Kasus Penembakan Panitera PN Jeneponto

Peluru yang ditemukan bersarang di tubuh panitera PN Jeneponto itu diduga berasal dari pistol milik Kasat Narkoba Polres Jeneponto.

oleh Eka Hakim diperbarui 27 Agu 2016, 13:31 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2016, 13:31 WIB
Propam Usut Kelalaian Kasus Penembakan Panitera PN Jeneponto
Peluru yang ditemukan bersarang di tubuh panitera PN Jeneponto itu diduga berasal dari pistol milik Kasat Narkoba Polres Jeneponto. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Jeneponto - Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto menyelidiki kasus penembakan yang dialami Andi Burhan (43), seorang panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulsel.

Sejak Jumat, 26 Agustus 2016, tim penyelidik Unit Propam Polres Jeneponto yang didukung Bidang Propam Polda Sulsel mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di Cafe Resky dan memeriksa beberapa saksi secara maraton. Termasuk, menanyai Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Baramuli yang diduga menembak korban.

"Kita juga sudah lihat kondisi korban yang perawatannya dikembalikan ke RS Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto setelah menjalani operasi bedah mengeluarkan proyektil dari pahanya di RS Bhayangkara Makassar," kata Kasi Propam Polres Jeneponto, Ipda Syahrul Rajabia via telepon, Sabtu (27/8/2016).

Dalam kasus ini, kata Syahrul, pihaknya sedang menyelidiki dugaan kelalaian dalam penggunaan senjata api (senpi) yang menyebabkan Burhan tertembak. "Kita saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut," kata Syahrul kepada Liputan6.com.

Hingga saat ini, penyelidik Propam Polres Jeneponto terus berkoordinasi dengan keluarga korban.

"Kita juga sudah beritahu keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya peristiwa ini kepada pihak Polres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut serta berusaha meredam keluarga korban agar tidak melakukan upaya-upaya anarkis pasca-kejadian," tutur dia.

Kejadian bermula saat korban mendatangi Cafe Resky dengan maksud untuk berkaraoke. Setibanya di lokasi, ia berkelahi dengan Lallo (35), warga Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Seorang warga Lingkungan Pannara, Jeneponto, Yamba (43) mencoba melerai keduanya agar tak melanjutkan perselisihan.

Meski coba dilerai, keduanya tetap berselisih sehingga Baramuli yang juga berada di Cafe Resky tersebut keluar dan melepaskan tembakan peringatan. Nahas, peluru tersebut mengenai paha Andi Burhan.

Andi Burhan dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapat perawatan medis. Namun, Andi dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar untuk dioperasi sekaligus mengeluarkan proyektil peluru dari pahanya.

Andi Burhan, korban penembakan mengatakan sebelum kejadian, ia, Baramuli dan Lallo berada dalam satu ruang di kafe tersebut sambil konsumsi minuman keras. "Jadi, dia (Baramuli) itu dalam keadaan mabuk usai tenggak bir bersama Lallo," ucap Burhan.

Perkelahian itu, ujar Burhan, dimulai saat Lallo meneriaki dirinya dalam keadaan mabuk. "Lallo teriak di kafe katakan mana orang pengadilan sehingga saya mendatangi mejanya dan minta penjelasan Lallo yang berteriak mencari orang pengadilan. Di situlah perkelahian saya dan Lallo terjadi," tutur Burhan. (Eka Hakim)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya