Liputan6.com, Makassar - Setelah sepekan lebih berada dalam persembunyiannya, Brigadir Hidayat, polisi yang diketahui sebagai kurir narkoba jaringan internasional akhirnya ditangkap di sebuah rumah keluarganya di Kompleks Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) Jalan Baso Daeng Ramang, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kemarin subuh, 1 September 2016, diaitu ditangkap di rumah keluarganya. Tepatnya di belakang Mapolda Sulsel," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera via telepon, Jumat (2/9/2016).
Persembunyian Hidayat, kata Frans, diperoleh dari informasi masyarakat. "Tim lalu bergegas dan menangkapnya dan langsung dibawa ke Mapolres Parepare untuk diinterogasi lebih lanjut," ujar Frans.
Brigadir Hidayat akan diperiksa secara intensif. Jika pidananya berat, sidang kehormatan akan merekomendasikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.
"Jadi dia diproses dulu untuk dibuktikan pidananya. Jika berat tentu sanksi pemecatan akan dilakukan," kata Frans.
Brigadit Hidayat yang diketahui merupakan anggota bagian identifikasi Polres Pare-Pare. Ia diduga merupakan pemain lama dan masuk dalam salah satu jaringan narkoba internasional.
Perannya terkuak saat satuan narkoba Polres Pare-Pare berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Kota Tarakan yang bersandar di dermaga Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare seberat 5 Kg. Saat itu, polisi menangkap kurir narkoba berinisial Y.
Dari pengembangan terhadap Y, polisi menangkap perempuan berinisial WH yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan Ujung Baru, Parepare. Ia ditangkap saat sedang menunggu di dalam mobil yang terparkir di luar Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare.
Setelah Y dan WH ditangkap, polisi mengamankan pelaku lain berinisial C. Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku hanya bertugas menjemput barang haram tersebut atas perintah Brigadir Hidayat.
Status Brigadir Hidayat sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Parepare karena melarikan diri saat namanya masuk sebagai jaringan sabu hasil pengembangan terhadap tiga tersangka dalam kasus sabu 5 Kg.
"Kalau anggota kepolisian sudah jelas hukumannya dan banyak ancamannya, yang jelas dia sudah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika. Sudah jelas perbuatannya secara pidana dan administratif, yah bisa saja sampai pemecatan," ujar Frans.
Brigadir Kurir Narkoba Ditangkap di Belakang Mapolda Sulsel
Brigadir polisi bernama Hidayat itu sempat buron selama beberapa waktu setelah perannya sebagai kurir terkuak.
diperbarui 02 Sep 2016, 20:47 WIBDiterbitkan 02 Sep 2016, 20:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Posisi Manchester United Melorot Usai Dikalahkan Tottenham Hotspur
Kisah Lucu Sopir UAH saat Disemprit Polisi, Padahal Mau Khutbah
Waspada Penipuan Wanita Ngaku PNS Kemendes, Pria Ini Kehilangan Rp163 Juta
Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan, Turunkan Tekanan Darah hingga Cegah Kanker
Ersa Mayori Bocorkan Kiat Mengelola Keuangan Keluarga untuk Persiapkan Dana Pendidikan Anak
Cara Sujud yang Benar dalam Sholat, Simak Penjelasannya agar Tidak Keliru
Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Dunia: Bukan Bunuh Diri, Serangan Jantung?
Heboh Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo, Begini Respons BMKG
Mengenal Loro Piana, Brand Quiet Luxury Asal Italia yang Bersinar di 2025
Misteri Temuan Alat Berat di Lokasi PETI Pohuwato, Pelaku Kabur
Rajin Sedekah tapi belum Taubat dari Keharaman, Apa Dapat Pahala? Buya Yahya Menjawab
Sambut Ramadhan, Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Imam Tarawih