Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI, Dirjenpas Sebut Keterbatasan Anggaran

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, Dirjenpas ungkap pihaknya kondisi kritis yang dialami para lapas dan rutan se-Indonesia.

oleh Eka Hakim diperbarui 07 Feb 2025, 13:27 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2025, 09:15 WIB
Komisi XIII DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang berlangsung di Makassar. (Liputan6.com/Eka Hakim)
Komisi XIII DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang berlangsung di Makassar. (Liputan6.com/Eka Hakim)... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Makassar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, mengungkapkan kondisi kritis yang dihadapi Rutan dan Lapas di Indonesia akibat over kapasitas dan keterbatasan anggaran.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Dirjenpas memaparkan bahwa jumlah warga binaan terus meningkat, sementara anggaran yang tersedia jauh dari cukup.  

"Saat ini, ada 530 Rutan dan Lapas di Indonesia dengan jumlah warga binaan mencapai 273.253 orang. Namun, anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka," ujar Mashudi di Aula Pancasila Kanwil Ditjenpas Sulsel. Kamis, (6/2).

Menurutnya, warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan dukungan anggaran hanya 253.000 orang, sementara masih ada sekitar 15 ribu warga binaan yang belum terakomodasi dalam anggaran.  

"Kami kekurangan sekitar Rp111 miliar. Ini belum termasuk biaya operasional lainnya seperti listrik, air, dan internet yang sangat penting untuk menunjang layanan di Lapas dan Rutan," jelasnya.  

Sebagai upaya mengatasi permasalahan ketahanan pangan di lapas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah mengambil langkah strategis dengan membuka lahan ketahanan pangan guna mendukung kebutuhan konsumsi warga binaan.

"Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah dan DPR dalam menambah anggaran serta mempercepat program reformasi pemasyarakatan. Tanpa dukungan yang memadai, kondisi ini akan semakin memburuk," tegas Mashudi.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi dalam paparannya juga menyampaikan hal yang sama terkait masalah over kapasitas yang juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Data menunjukkan bahwa jumlah warga binaan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan mencapai 11.272 orang, padahal kapasitas hunian hanya 6.110 orang. Artinya, terjadi kelebihan hingga 84,58 persen.  

Sementara jumlah petugas pemasyarakatan hanya 2.097. Rudy Fernando Sianturi menyebut hal tersebut juga menjadi tantangan besar dalam pengawasan dan pembinaan warga binaan.

"Kondisi ini berisiko terhadap keamanan dan efektivitas pembinaan. Rasio petugas dan warga binaan yang timpang membuat layanan pemasyarakatan tidak optimal," ungkap Rudy.  

 

Tanggapan Komisi XIII DPR

Komisi XIII DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Ditjenpas di Makassar. (Liputan6.com/Eka Hakim)
Komisi XIII DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Ditjenpas di Makassar. (Liputan6.com/Eka Hakim)... Selengkapnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menegaskan, pihaknya telah mencermati seluruh pemaparan terkait kondisi Rutan dan Lapas di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Ia menyatakan bahwa Komisi XIII DPR RI akan membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi guna mencari solusi yang tepat.

"Kami menerima semua penjelasan yang telah disampaikan, baik terkait over kapasitas, keterbatasan anggaran, kebutuhan peningkatan fasilitas dan SDM di Lapas dan Rutan hingga amnesti, grasi, dan program pembinaan," ucap Sugiat.

"Semua ini akan kami teruskan dalam rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bapak Agus Andrianto agar dapat segera dicarikan solusi terbaik," ujarnya," Sugiat menambahkan.

Rapat Dengar Pendapat ini turut diikuti oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Ditjenpas, Masjuno, Kabag TU dan Umum, para Kepala Bidang Kanwil Ditjenpas Sulsel beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Selatan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya