Liputan6.com, Bengkulu - Polisi resort Bengkulu Utara menangkap seorang perempuan berinisial Si (45) dari kediamannya di Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Saat ditangkap, Si tengah duduk santai di teras rumah.
Sempat terjadi cekcok ketika aparat mencoba masuk dan menggeledah rumahnya. Petugas pun memaksa masuk dan menerobos pintu dan menyisir setiap ruangan.
Baca Juga
Hasilnya, di dalam salah satu kamar, polisi menemukan seorang anak perempuan, sebut saja Kembang yang sedang berduaan dengan pria dewasa tanpa busana. Saat ditanya identitas, ternyata sang pria sudah menikah dan gadis itu tercatat sebagai siswi salah satu SMP di Kota Arga Makmur. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres.
Advertisement
Dalam keterangannya, Kembang mengaku dijual oleh Si dengan harga transaksi sebesar Rp 500 ribu sekali kencan. Dia juga mengaku sudah lebih dari lima kali dipaksa melayani pria hidung belang.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu mengatakan, Si langsung ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia. Apalagi sudah terbukti mempekerjakan anak di bawah umur dalam kegiatan prostitusi.
"Kami berkeyakinan korban perdagangan anak ini tidak hanya satu orang, kita akan kejar para korban lain," ujar Andhika saat dihubungi Minggu (4/9/2016).
Dia mengatakan, Si memang sudah lama diincar aparat, sebab warga sekitar kediamannya mengaku sering melihat para lelaki hidung belang dan perempuan muda keluar masuk ke rumah Si.
Transaksi seks yang dilakukan para pelanggan dan anak buah Si tidak hanya dilakukan di rumahnya, seringkali para pelanggan menunggu di hotel dan anak buah Si diantar menggunakan jasa tukang ojek.
Menurut Andhika, penangkapan Si juga berdasarkan pengembangan dari operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat yang dilakukan beberapa hari lalu. Pengakuan para PSK yang ditangkap mengarah kepada satu nama yaitu Si.
"Kita akan jerat dengan pasal yang paling berat. Ini tidak bisa ditolerir lagi. Merusak generasi muda," kata Andhika.