Liputan6.com, Malang - Mita, seorang ibu hamil asal Kasin Kota Malang, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi. Perempuan yang tengah mengandung 4 bulan itu kedapatan mencuri peralatan bayi di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Malang.
Kanit Reskrim Polsek Klojen, Iptu Irwan Tjatur mengatakan, tersangka kedapatan mencuri sekitar 30 buah perlengkapan bayi.
"Pelaku mencuri dengan dalih untuk persiapan perlengkapan kelahiran bayinya. Kami sudah cek ke dokter kandungan dan benar memang dia mengandung," kata Irwan di Malang, Selasa (20/9/2016).
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 17 September 2016, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke salah satu toko perlengkapan bayi di sebuah mal.
Merasa tak ada yang mengawasi, pelaku mengambil berbagai barang dan memasukkannya ke dalam tas yang dibawanya. Sebagian lagi dimasukkan ke dalam bajunya.
Baca Juga
Usai melakukan aksinya, pelaku buru-buru berjalan keluar. Petugas keamanan yang curiga mencegat pelaku dan memeriksanya sehingga diketahui terjadi aksi pencurian. Polisi pun dipanggil untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku tidak kami tahan, tapi tetap diproses secara hukum sebagai tindak pidana ringan. Ini sesuai peraturan Mahkamah Agung," ujar Irwan.
Seluruh perlengkapan bayi yang dicuri oleh pelaku ditaksir senilai Rp 1,2 juta. Pelaku dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan lantaran aksi kejahatannya dengan barang curian di bawah Rp 2,5 juta. Tak menutup kemungkinan pelaku hanya dikenai wajib lapor saja.
"Tapi kalau pihak pemilik toko pada akhirnya mencabut laporannya, tersangka bisa juga kami lepas," ucap Irwan.