Liputan6.com, Timika - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) di Kabupaten Mimika, Papua, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka kantor perwakilan di Provinsi Papua.
Wakil Ketua LEMASKO Marianus Maknaipeku mengatakan kehadiran perwakilan KPK di Papua sudah sangat mendesak mengingat tingginya praktik korupsi di wilayah itu. "Masyarakat Papua merindukan sekali kehadiran KPK," kata Marianus di Timika, dilansir Antara, Selasa (4/10/2016).
"Masyarakat Papua tidak percaya lagi kalau polisi dan jaksa bisa berantas korupsi di Papua. Ada banyak praktik korupsi di Papua tapi tidak pernah diangkat, selalu kandas di tangan polisi dan jaksa."
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mimika periode 2004-2009 itu menilai praktik korupsi di Papua kini semakin masif. Tidak saja melibatkan pimpinan daerah dan perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tapi juga sampai jajaran perangkat kampung atau desa.
Advertisement
Dana bantuan seperti dana desa, dana Prospek dan lainnya yang langsung dikucurkan ke rekening kampung (desa) masing-masing juga dinilai sarat diselewengkan oleh petugas. Sebabnya tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait.
Baca Juga
"Kalau mau bangun Papua lebih baik, pejabat-pejabat yang melakukan korupsi di Papua harus diseret ke pengadilan. Kasihan masyarakat Papua masih hidup miskin dan terbelakang sementara pejabat-pejabatnya hidup mewah dan berfoya-foya di Jakarta," ujar Marianus.
Ia membenarkan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa Papua merupakan salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang paling rawan praktik korupsi. Hal itu sekaligus menunjukkan matinya institusi penegak hukum dalam penanganan masalah korupsi di Papua selama ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin 3 Oktober 2016 mengunjungi Provinsi Papua untuk menghadiri pembenahan tata kelola pemerintah daerah di wilayah Bumi Cenderawasih.
Agus Rahardjo mengatakan program penting untuk mencegah korupsi dengan melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola Pemprov Papua salah satunya difokuskan pada peningkatan peran serta partisipasi publik.
Program pemberantasan korupsi terintegrasi di Papua juga harus fokus dengan optimalisasi dan sustainabilitas pendapatan daerah serta peningkatan kapasitas Inspektorat (APIP).
Dia menjelaskan kontrol yang baik dari instansi-instansi terkait juga menjadi salah satu langkah yang harus diambil dalam perencanaan program kegiatan bagi masyarakat.
"Tidak hanya itu, kunjungan kami ke Provinsi Papua juga ingin memberikan pendampingan secara bertahap menggunakan aplikasi-aplikasi baru untuk melakukan pengawasan dan kontrol," kata Agus.
Â