Investasi Rp 4,5 Triliun Mubazir Jika Bandara Kertajati Tak Beres

Pengukuran lahan untuk runaway Bandara Kertajati di Majalengka perlu segera diselesaikan untuk mengamankan investasi negara 4,5 T.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Nov 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2016, 19:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Proses pengukuran sisa lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) akan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar kucuran uang negara Rp 4,5 triliun tidak sia-sia. Maka, guna mengamankan investasi negara sebesar itu, Pemprov Jabar telah menggandeng aparat hukum untuk melakukan pengamanan secara prosedur.

Jika tahun ini tidak kunjung selesai, potensi kerugian yang dialami negara akan menjadi lebih besar lagi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, BIJB adalah proyek negara yang dilindungi dua elemen hukum. Pertama, penetapan Lokasi Bandara Baru di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat Sebagai Pengganti KM 34 tahun 2005 Tentang Penetapan Lokasi Bandara di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Kedua, Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 5 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Keduanya menggariskan runway (landasan pacu pesawat di bandara) secara bertahap mencapai 4.000 meter dan kini sudah 2.500 meter.

"Kalau runway tidak bisa diperpanjang sampai 3.000 meter, mubazir semua kan. Oleh karena itu, tahun ini terakhir harus terlaksana pembebasan lahan," ujar dia kepada media di Bandung, Jumat 18 November 2016.

Menurut dia, segala hambatan dalam proses pengukuran lahan akan dihadapi dan dicarikan solusinya untuk mensukseskan pembangunan bandara internasional itu.

"Uang negara beberapa triliun akan mubazir kalau runway-nya tidak ada. Terminal ada, segala macam ada, runway-nya kurang, maka tidak bisa mendarat pesawat," ucapnya.

Menurut dia, jika pengukuran lahan tidak selesai, maka uang negara sebesar Rp 4,5 triliun akan tidak ada artinya. Anggaran itu telah digunakan di antaranya pembebasan lahan mencapai Rp 1 triliun lebih, runway Rp 1,6 triliun, air trafic control sekitar Rp 500 miliar, dan terminal Rp 2,1 triliun‎.

Apalagi ditenggarai, mayoritas penolak pengukuran lahan kemarin di Sukamulya, Majalengka, bukanlah pemilik sah lahan sehingga ada motif lain. Dedi menuturkan, kericuhan kemarin tidak akan terjadi sekiranya tidak ada pihak ketiga yang memperkeruh suasana sekaligus menyadari betapa besar investasi negara yang sudah dilakukan.

Pengukuran Lahan Terhambat

Pada Kamis pagi, 17 November 2016, dilaksanakan kegiatan Pengamanan pengukuran BIJB di Desa Sukamulya dengan diawali apel kesiapan pukul 06.30 Wib dipimpin Karo Ops Polda Jabar dan Kapolres Majalengka dengan personil Polres Majalengka beserta personil yang diperbantukan.

Jumlah personil terdiri 1700 orang, terdiri dari Polres Majalengka 4 ssk, Dalmas Polda Jawa Barat 3 ssk, Brimobda 4 ssk, TNI 2 ssk, Polisi Pamong Praja 1 ssk, hingga tim negosiator 1 sst.

"Pada dasarnya kegiatan berlangsung aman sampai pukul 12.30 Wib. Setelah itu, massa mulai melakukan tindakan penghadangan terhadap petugas pengukuran kemudian di lakukan tindakan negosiasi dengan massa tapi tidak membuahkan hasil," kata Dedi.

Aparat kemudian berusaha mendorong massa mundur kembali ke desa namun terjadi perlawanan dengan kekerasan terhadap petugas. Massa mulai melempari petugas dengan batu, ketapel hingga anak panah yang dapat membahayakan masyarakat dan petugas pengamanan.

Seketika, terdapat dua anggota Polri yang terkena lemparan dari massa. Agar tidak meluasnya menjadi tindakan anarki, dan sesuai prosedur, maka petugas pengamanan menembakan gas air mata sebanyak 9 kali sehingga masyarakat bisa membubarkan diri dan kembali ke desa.

"Selepas itu, kegiatan pengukuran dapat dilaksanakan dengan aman dan terkendali. Pelaksanaan selesai pukul 16.00 Wib dan dilaksanakan apel konsolidasi," pungkasnya.

Target Presiden Jokowi

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo pun sudah menargetkan pembangunan bandara tersebut pada tahun 2017. Hal tersebut dinyatakan Presiden saat meninjau Lokasi Pembangunan BIJB di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis, 14 Januari 2016.‎

Presiden menyatakan bahwa Jawa Barat sudah sepantasnya memiliki bandar udara (bandara) yang memiliki standar internasional, terutama dari sisi pariwisata dan ekonomi. Presiden menggarisbawahi bahwa pembangunan BIJB ini harus memberikan dampak positif.

“Semuanya harus mendapatkan manfaat, baik masyarakat Jawa Barat secara umum maupun masyarakat di sekitar bandara,” tegas Presiden.

Sejak enam tahun yang lalu telah dimulai pembebasan lahan untuk pembangunan BIJB, dan konstruksi untuk runway sudah menghabiskan APBN Rp. 375 Miliar.

Tahun 2016 ini, lanjut Presiden, APBD Jawa Barat menganggarkan Rp 500 Miliar untuk pembangunan bandara, sementara total anggaran yang sebenarnya dibutuhkan adalah ‎Rp 2,5 triliun.

Sebelumnya, tim Infrastuktur Komnas HAM Yodisman Sorata dan Andrea Wahyu juga menyatakan sikapnya. Komnas HAM akan menghormati masyarakat yang sudah merelakan tanahnya untuk diganti rugi oleh pemerintah, demikian juga sebaliknya akan menghormati masyarakat yang kini masih mempertahankan tanahnya.

Powered By:

Pemprov Jabar

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya